pilihan +INDEKS
Menag Tegaskan Belum Ada Negara yang Mendapat Kepastian Soal Kuota Haji
Publikterkini.com - Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, hingga saat ini belum ada negara yang sudah mendapat kepastian soal kuota ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menurut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian soal terbukanya penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara asing beserta kuotanya.
Hal ini sekaligus membantah kepastian bahwa Jemaah Haji asal Indonesia tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Disebut-sebut, masalah penggunaan vaksin Sinovac menjadi pengganjal Jemaah Haji asal Indonesia tidak bisa berangkat.
"Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji, yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada Pemerintah Saudi," kata Yaqut seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/6/2021).
Yaqut pun meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi soal pelaksanaan haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Kendati demikian, Pemerintah Indonesia juga akan bersikap apakah akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak.
"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkat haji apa tidak, kita tunggu. Satu dua hari ini akan ada keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, Yaqut mengatakan, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.
Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan.
Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment dan penyiapan dokumen perjalanan.
Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.
Menurut Yaqut, finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi memerlukan informasi mengenai ketentuan-ketentuan per-hajian tahun berjalan.
Adapun, ketentuan itu seperti besaran kuota, pengaturan protokol kesehatan haji dan lainnya sebagaimana diatur dan disepakati dalam MoU.
Berita Lainnya +INDEKS
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.
LBH Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS Habib Aboe Bakar ke Mabes Polri
JAKARTA || LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS, Habib Aboe Bakar.
Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis
JAKARTA || Relawan Prabowo sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.J.
Dunia Pers Riau Berduka, DPW PWMOI Riau Turut Berduka Atas Meninggalny Zulmansyah Sekedang
PEKANBARU || Innalilahi Wainnalillahi Rojiun. Dunia Pers sedang berduka, salah satu tokoh p.







