pilihan +INDEKS
Terbukti Edarkan Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Inhil Dipecat
Publikterkini.com - Karir H sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berakhir. Pria yang berdinas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Inhil, Provinsi Riau ini dipecat dengan tidak hormat.
H terbukti secara hukum terbukti mengedarkan narkoba. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada H dilaksanakan, Senin (31/5/2021).
''Dipecat dengan tidak hormat. Karena berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, Inhil pada tahun 2017, H terbukti secara hukum mengedarkan narkoba. H juga sudah menjalani hukuman empat tahun penjara,'' kata Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono, Selasa (1/6/2021).
Upacara pemecatan oknum pegawai Lapas ini, setelah kasusnya mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Dalam upacara itu juga diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, pejabat fungsional umum dan tertentu Lapas Tembilahan, pegawai work from home (WFH) secara online, dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via aplikasi zoom.
Lapas Temnbilahan sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau. *
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.
Dua Wanita di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaringan Narkoba Koko Erwin dan The Doctor
JAKARTA || Pelarian internasional bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan .







