pilihan +INDEKS
Oknum Buser Penembak DPO Kasus Judi Dijerat Pasal Berlapis

Publikterkini.com - Karir oknum buser Polres Solok Selatan, Brigadir KS ini berujung dibalik jeruji besi. Dia dijadikan tersangka penembakan Deki Susanto, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian.
Bahkan dalam kasus ini, Brigadir KS dikenaka pasal berlepais oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumbar.
''Tersangka dijerat dengan Pasal 338 sub 354 lebih sub 351 ayat (3) lebih sub lagi 359 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara lima tahun ke atas,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto seperti dilansir di Padangkita.com, Jumat (28/5/2021).
Brigadir KS yang bertugas di Satreskrim Polres Solok Selatan diduga telah menembak Deki Susanto tepat di bagian kepala hingga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (27/1/2021) lalu.
Saat polisi menggerebek rumah Deki Susanto (DPO) kasus judi di Kampung Palak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan.
Polisi berdalih, Deki ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Ternyata hal ini dibantah oleh pihak keluarga yang menyebut Deki sengaja dibunuh.
Terkait kasus ini, jelas Satake, penyidik Polda telah merampungkan berkas perkara penembakan tersebut pada Senin (24/5/2021) lalu dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Sumbar.
''Penyidik juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejati pada Kamis (27/5/2021) untuk selanjutnya memasuki tahap persidangan.
“Untuk penahanan tersangka dititipkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Rutan Polres Solok Selatan,” ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Surabaya–Sidoarjo Ramai Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Peduli Dengan Perantau asal Pariaman di Rantau, Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Fraksi PAN Sumbangkan 100 Juta Untuk Wakaf Tanah Makam Warga PKDP di Tangerang
PUBLIKTERKINI.COM,Tangerang — Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluarg.
Panglima TNI Bersama Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
BABEL || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo.
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat
JAKARTA || Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun k.
Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menhan RI, Wapang TNI serta para Kepala S.
Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia.