pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Nyambi Jual Narkoba
Publikterkini.com - Oknum polisi berinisial ES (43) diciduk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. ES yang menjabat Ps. Kanit Shabara Polsek Kerawang, Polres Mukomuko digulung karena diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Mokomuko.
''Oknum Polri edarkan narkoba diketahui berpangkat Aiptu ES (43). Diketahui, pelaku telah mengedarkan narkotika lima tahun,'' kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan, hari ini seperti dilansit dari Antara.
Saat ditangkap, bahwa barang yang didapat ES berasal dari DB (32) warga asal Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dan J warga asal Kabupaten Kepahiang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ''Barang narkoba didapatkan ES dari Sumatera Barat,'' katanya.
"Kasusnya ditangani BNN provinsi dan ES akan disidang di Propam Polda Bengkulu dengan sanksi pemecatan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya...
Hasil pemeriksaan, ES mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja untuk mencari keuntungan dan materi.
Dijelaskannya, ES ditangkap bersama tiga rekannya. Yakni DA (53) dan DB (32), keduanya sebagai pengguna narkoba.
Dari tangan ES berhasil menyita barang bukti 8 paket sedang berisikan narkotika jenis I yaitu ganja, dua paket kecil berisikan narkotika jenis I yaitu sabu-sabu, 7 handphone, satu unit kendaraan roda empat, plastik klip kecil bening dan beberapa alat hisap sabu yaitu bong. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







