pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Nyambi Jual Narkoba
Publikterkini.com - Oknum polisi berinisial ES (43) diciduk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. ES yang menjabat Ps. Kanit Shabara Polsek Kerawang, Polres Mukomuko digulung karena diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Mokomuko.
''Oknum Polri edarkan narkoba diketahui berpangkat Aiptu ES (43). Diketahui, pelaku telah mengedarkan narkotika lima tahun,'' kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan, hari ini seperti dilansit dari Antara.
Saat ditangkap, bahwa barang yang didapat ES berasal dari DB (32) warga asal Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dan J warga asal Kabupaten Kepahiang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ''Barang narkoba didapatkan ES dari Sumatera Barat,'' katanya.
"Kasusnya ditangani BNN provinsi dan ES akan disidang di Propam Polda Bengkulu dengan sanksi pemecatan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya...
Hasil pemeriksaan, ES mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja untuk mencari keuntungan dan materi.
Dijelaskannya, ES ditangkap bersama tiga rekannya. Yakni DA (53) dan DB (32), keduanya sebagai pengguna narkoba.
Dari tangan ES berhasil menyita barang bukti 8 paket sedang berisikan narkotika jenis I yaitu ganja, dua paket kecil berisikan narkotika jenis I yaitu sabu-sabu, 7 handphone, satu unit kendaraan roda empat, plastik klip kecil bening dan beberapa alat hisap sabu yaitu bong. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







