pilihan +INDEKS
Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Kediaman Pentolan PP
Publikterkini.com - Berakhir sudah pelarian Okti Yunus alias Riki. Pelaku ini ditangkap Tim Resmob Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di rumah salah seorang pentolan PP di Jalan Tanjung Datuk, Kamis (20/5/2021) sekitr pukul 16.30 WIB.
Waktu itu Yunus bersama Rama Adi Putra alias Edo dan Mail Mangaranap alias Mail melakukan penganiayaan terhadap Jong Longor dan Daeng serta Cituk, Rabu, 28 April 2021 lalu.
Sehari usai melakukan penganiayaan, Edo dan Mail berhasil ditangkap polisi. Sementara Yunur kabur, dan setelah 22 hari usai kejadian baru berhasil ditangkap.
"Kita menangkap Okto Yunus Kamis sore di kediaman Jufri Tanjung, Jalan Tanjung Rhu, Pekanbaru. Yunus mengakui turut serta mengeroyok bersama dua temannya, Rama Adi Putra alias Edo dan Mail Mangaranap alias Mail. Yunus juga mengaku baru mengonsumsi sabu yang dibelinya di Kampung Dalam," ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Selanjutnya, pelaku Yunus dilakukan Drug Abuse Test, dan hasilnya terbukti menggunakan MOP atau morfin.
Adapun kronologis penangkapan Yunus, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.
Saat itu diketahui Yunus terdeteksi sedang berada di Jalan Tanjung Rhu, Pesisir, Lima Puluh. Kemudian Tim Opsnal menuju rumah pentolan Pemuda Pancasilan tersebut dan menangkap Yunus tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, pelaku digiring ke kantor polisi.
Hasil pemeriksaan, pengeroyokan berawal saat Cituk lewat di depan rumah Jufri Tanjung. Tiba-tiba ia dibentak oleh sekelompok orang yang diketahui bertugas mengamankan kediaman Jufri Tanjung.
Cituk lalu lari ke arah warung air kelapa milik Mahendra. Namun, Edo, Mail, dan Yunus serta kawan-kawan lainnya tetap mengejar Cituk.
Saat di warung tersebut, Jon Longor dan Daeng, anggota Pemuda Pancasila Lima Puluh sedang duduk-duduk. Tiba-tiba mendapat serangan para pelaku. Jon Longor mengalami luka di wajah, sedangkan Daeng mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







