pilihan +INDEKS
Kasus Korupsi di Kuansing, Ayah dan Anak Diperiksa Jaksa
Publikterkini.com - Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan Andi Putra yang merupakan Bupati Kuansing terpilih akhirnya memenuhi panggilan jaksa, Kamis (20/5/2021). Ayah dan anak ini diperiksa tim jaksa penyidik Kejari Kuansing terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Modern di Teluk Kuantan.
Sukarmis dan Andi datang ke Kejari Kuansing sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan didampingi kuasa hukumnya, kedua langsung masuk ke ruang jaksa.
Keduanya diperiksa secara bersamaan dengan jaksa yang berbeda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman menjelaskan, Sukarmis dan Andi Putra datang tepat waktu dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan jaksa penyidik terkait kasus Pasar Modern di Teluk Kuantan itu. Setelah menyelesaikan durasi pemeriksaan selama tiga jam sementara, keduanya akhirnya meninggalkan kantor Kejaksaan dengan kendaraan yang berbeda.
Sementara itu, Indra Agus Lukman yang kini menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, tidak hadir dalam pemeriksaan. Informasinya, sedang melaksanakan tugas di luar kota. Namun pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan ulang kepada mantan Kepala Bappeda Kuansing tersebut.
Pantauan wartawan di Kejari Kuansing, Andi Putra meninggalkan kantor kejaksaan pada poukul 11.30 WIB. Sementara Sukarmis meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya memakai kemeja serba putih dan tampak memegang berkas di tangan masing-masing.
Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Di mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati Kuansing dan Zulkifli selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus saat itu menjabat Kepala Bapeda.
Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kebakaran di Bukit Raya Pekanbaru, Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang
PEKANBARU || Api membumbung tinggi membelah langit dini hari di Jalan Tengku Bey, Kelurahan.
Tiga Harimau Sumatra Kembali Muncul di Desa Pulau Muda, Warga Resah
PELALAWAN || Tiga ekor harimau Sumatra kembali menampakkan diri di wilayah Desa Pulau Muda, Kecam.
Danau Rawang Udang Luluh Lantah Oleh Aktivitas PETI, APH Diduga Tak berdaya Hadapi Pelaku
KUATAN SINGNGI || Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di ba.
Mobil Terjun ke Kanal di Koridor RAPP Pelalawan, 2 Karyawan Bank Meninggal
PELALAWAN || Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Pelalawan..
Tiga Hari Hilang, Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Rohul
PEKANBARU || Tim SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah korban tenggelam di Sungai N.
Ledakan Dahsyat Pipa Gas TGI Rusak Rumah Warga di Inhu
INHU || Sebanyak lima unit rumah warga mengalami kerusakan akibat ledakan pipa gas tanam milik PT.







