pilihan +INDEKS
Kasus Korupsi di Kuansing, Ayah dan Anak Diperiksa Jaksa
Publikterkini.com - Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan Andi Putra yang merupakan Bupati Kuansing terpilih akhirnya memenuhi panggilan jaksa, Kamis (20/5/2021). Ayah dan anak ini diperiksa tim jaksa penyidik Kejari Kuansing terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Modern di Teluk Kuantan.
Sukarmis dan Andi datang ke Kejari Kuansing sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan didampingi kuasa hukumnya, kedua langsung masuk ke ruang jaksa.
Keduanya diperiksa secara bersamaan dengan jaksa yang berbeda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman menjelaskan, Sukarmis dan Andi Putra datang tepat waktu dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan jaksa penyidik terkait kasus Pasar Modern di Teluk Kuantan itu. Setelah menyelesaikan durasi pemeriksaan selama tiga jam sementara, keduanya akhirnya meninggalkan kantor Kejaksaan dengan kendaraan yang berbeda.
Sementara itu, Indra Agus Lukman yang kini menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, tidak hadir dalam pemeriksaan. Informasinya, sedang melaksanakan tugas di luar kota. Namun pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan ulang kepada mantan Kepala Bappeda Kuansing tersebut.
Pantauan wartawan di Kejari Kuansing, Andi Putra meninggalkan kantor kejaksaan pada poukul 11.30 WIB. Sementara Sukarmis meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya memakai kemeja serba putih dan tampak memegang berkas di tangan masing-masing.
Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Di mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati Kuansing dan Zulkifli selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus saat itu menjabat Kepala Bapeda.
Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. *
Berita Lainnya +INDEKS
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.
Sidang Lahan Nek Hasni Ricuh! Titik Sengketa Dipindah, Patok Dipasang Sepihak, Dugaan Mafia Tanah Menguat
PEKANBARU || Sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dalam perkara sengketa l.
Cinta Ditolak Kapak Melayang, Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Perilaku Mahasiswa UIN Yang Bacok Mahasiswi
PEKANBARU || Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto,S.
Dua Rumah Dinas Perwira Polisi Terbakar di Aspol Sisingamangaraja, Sejumlah Kendaraan Hangus
PEKANBARU || Kebakaran melanda dua rumah dinas perwira menengah kepolisian di Asrama Polisi (Aspo.
Hakim Semprot Penggugat yang Tak Siap Data di Sidang Lahan Tol
PEKANBARU || Penyelesaian sengketa lahan proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat di Muara Faj.







