pilihan +INDEKS
Wako Terbitkan Instruksi Pembatasan Operasional Usaha
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Instruksi Walikota Pekanbaru, tentang pembatasan jadwal operasional usaha. Penerbitan Instruksi Walikota ini menyusul tingginya kasus positif Covid-19 di Pekanbaru.
Pelaku usaha dibatasi untuk mengurangi aktifitas masyarakat dan pergerakan masyarakat khususnya pada malam hari. Rencananya pembatasan jadwal berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
"Kapolda meminta Walikota untuk mengeluarkan instruksi terkait pembatasan jadwal operasional tempat usaha hingga jam 8 malam," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, hari ini.
Dengan instruksi tersebut, pelaku usaha selama batas waktu yang ditentukan harus beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Instruksi ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha di pinggir jalan hingga pusat perbelanjaan.
Karena dari pengawasan Satgas Covid-19 masih didapati para pelaku usaha khususnya tempat makan ramai dikunjungi saat malam hari. Mereka juga beroperasi hingga larut malam. Kondisi ini menjadi potensi penyebaran Covid-19.
"Ada pengecualian untuk usaha makanan, nantinya dibatasi cuma untuk bawa pulang bukan makan di tempat," terangnya.
Kemudian, pusat perbelanjaan ramai menjelang lebaran sehingga menimbulkan kerumunan. Kondisi ini juga membuat pusat perbelanjaan berpotensi jadi tempat penyebaran Covid-19.
Pengelola pusat perbelanjaan harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Mereka harus memastikan fasilitas penunjang protokol kesehatan tersedia.
"Kita ingatkan seluruh pelaku usaha agar jaga protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Pengelola tidak cuma harus menyediakan fasilitas mendukung protokol kesehatan. Mereka juga harus mengurangi kapasitas yang ada sebanyak 50 persen.
Jamil mengingatkan agar pengelola pusat perbelanjaan mengikuti kebijakan ini. Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat terkait akan mengawasi aktivitas di pusat perbelanjaan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.







