pilihan +INDEKS
Wako Terbitkan Instruksi Pembatasan Operasional Usaha
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Instruksi Walikota Pekanbaru, tentang pembatasan jadwal operasional usaha. Penerbitan Instruksi Walikota ini menyusul tingginya kasus positif Covid-19 di Pekanbaru.
Pelaku usaha dibatasi untuk mengurangi aktifitas masyarakat dan pergerakan masyarakat khususnya pada malam hari. Rencananya pembatasan jadwal berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
"Kapolda meminta Walikota untuk mengeluarkan instruksi terkait pembatasan jadwal operasional tempat usaha hingga jam 8 malam," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, hari ini.
Dengan instruksi tersebut, pelaku usaha selama batas waktu yang ditentukan harus beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Instruksi ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha di pinggir jalan hingga pusat perbelanjaan.
Karena dari pengawasan Satgas Covid-19 masih didapati para pelaku usaha khususnya tempat makan ramai dikunjungi saat malam hari. Mereka juga beroperasi hingga larut malam. Kondisi ini menjadi potensi penyebaran Covid-19.
"Ada pengecualian untuk usaha makanan, nantinya dibatasi cuma untuk bawa pulang bukan makan di tempat," terangnya.
Kemudian, pusat perbelanjaan ramai menjelang lebaran sehingga menimbulkan kerumunan. Kondisi ini juga membuat pusat perbelanjaan berpotensi jadi tempat penyebaran Covid-19.
Pengelola pusat perbelanjaan harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Mereka harus memastikan fasilitas penunjang protokol kesehatan tersedia.
"Kita ingatkan seluruh pelaku usaha agar jaga protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Pengelola tidak cuma harus menyediakan fasilitas mendukung protokol kesehatan. Mereka juga harus mengurangi kapasitas yang ada sebanyak 50 persen.
Jamil mengingatkan agar pengelola pusat perbelanjaan mengikuti kebijakan ini. Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat terkait akan mengawasi aktivitas di pusat perbelanjaan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Presiden RI Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad serta Berikan Taklimat kepada 1.095 Pasis TNI-Polri
BANDUNG|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaa.
Idul Adha 1447 H, Kapolda Sumbar Menyerahkan 49 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kambing Kepada Masyarakat
PADANG || Bertempat di Lapangan Sat Brimob Polda Sumbar, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan PT. Hu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri, Tokoh Minang: Jangan Hina Martabat Masyarakat Sumbar
PADANG PARIAMAN || Gelombang reaksi atas pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Ja.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Bintan, TNI dan Warga Kerja Tanpa Henti
BINTAN || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP terus .
Kapolda Sumbar Pimpin Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI Kepada 307 Petani dengan Nilai 10 Milyar
PADANG || Sumatera Barat: Polda Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menyuksesk.
Bid Propam Polda Sumbar Awasi Langsung CAT Bintara Polri 2026, Seleksi Berjalan Ketat dan Transparan
PADANG || Bertempat di gedung Microteaching Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Pada.







