pilihan +INDEKS
Polisi Tangkap Pelaku Yang Loloskan WNI Dari India, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Publikterkini.com - Polisi kembali menangkap satu orang pria berinisial GC yang berperan meloloskan warga negara Indonesia (WNI), JD dari India untuk tidak menjalani proses karantina.
GC, bersama dua tersangka lainnya, RW dan S yang sebelumnya ditangkap berperan membantu JD di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
"Ada tiga tersangka. Kita tidak lakukan penahanan karena di Undang-Undang karantina kesehatan, ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan. Sekarang tambah satu tersangka lagi inisial GC," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Yusri menjelaskan, GC berperan melakukan fotocopy dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," katanya.
Yusri menegaskan, GC juga mendapatkan bagian terbesar yang diberikan RW dan S dari pembayaran JD sebesar Rp 6,5 juta untuk lolos dari karantina.
Adapun status GC yang bisa meloloskan penumpang dari India tanpa karantia itu saat ini masih didalami oleh penyidik.
"Setelahnya, dia (GC) dapat Rp 4 juta orangnya ini bisa langsung pulang. Ini peran GC kami masih dalami lagi," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan S dan RW yang mengaku sebagai pegawai di Bandara. Keduanya juga menggunakan kartu pass Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Namun, Plt Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya membantah hal tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku bukanlah pegawai Disparekraf.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







