pilihan +INDEKS
Polisi Yang Berkomentar Negatif Soal KRI Nanggala-402 Jadi Tersangka
Publikterkini.com - Oknum anggota Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial ditetapkan sebagai tersangka. Aipda Fajar sudah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta.
"(Oknum anggota Polsek Kalasan) sudah di Jakarta, tersangka," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (28/4/2021).
Reinhard mengatakan Aipda Fajar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Menurutnya, tim dari Dittipidsiber Bareskrim dikirim ke Yogyakarta kemarin untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Nanti digelar (perkara) dulu di Jogja. Anggota sudah di Jogja," ucap Reinhard saat dihubungi terpisah, Selasa (27/4).
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memastikan bakal memproses secara pidana personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polda DIY.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Selain itu, Agus mengungkapkan, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," ujar dia.
Berita Lainnya +INDEKS
Napi Sering Kabur di Riau, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, Kecewa berat dengan kinerja Kepala Kanwil Pem.
Kemewahan di Balik Tembok Penjara — GMPK: Jangan Tutupi Kebenaran
JAKARTA | | Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Pus.
BBHR PDI Perjuangan Adukan Firman ke Polda, Berita HGB STC Dipersoalkan
JAKARTA || BBHR PDI Perjuangan laporkan Firman, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Hanura, k.
Ketua Komisi III DPR RI dan M Rahul Terima Aspirasi Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Ace.
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
JAKRTA || Demo Akbar mahasiswa dan berbagai elemen penggiat anti korupsi mendesak Presiden Prabow.
Srikandi dari Pariaman, Dhifla Wiyani Lolos Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
JAKARTA || Sebuah catatan sejarah dan kebanggaan baru terukir bagi masyarakat Sumatera Barat, khu.







