pilihan +INDEKS
Polisi Yang Berkomentar Negatif Soal KRI Nanggala-402 Jadi Tersangka

Publikterkini.com - Oknum anggota Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial ditetapkan sebagai tersangka. Aipda Fajar sudah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta.
"(Oknum anggota Polsek Kalasan) sudah di Jakarta, tersangka," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (28/4/2021).
Reinhard mengatakan Aipda Fajar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Menurutnya, tim dari Dittipidsiber Bareskrim dikirim ke Yogyakarta kemarin untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Nanti digelar (perkara) dulu di Jogja. Anggota sudah di Jogja," ucap Reinhard saat dihubungi terpisah, Selasa (27/4).
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memastikan bakal memproses secara pidana personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polda DIY.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Selain itu, Agus mengungkapkan, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," ujar dia.
Berita Lainnya +INDEKS
Gita Wirjawan Paparkan Kunci Transformasi Asia Tenggara, Dari Literasi Hingga Energi
JAKARTA || Universitas Paramadina menggelar Forum Meet the Leaders dengan menghadirkan Gita Wirja.
Peringati Hari Jadi Ke-77, Polwan Gelar Doa Bersama dan Pembekalan Profesionalisme
JAKARTA || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, p.
Universitas Paramadina dan GoTo Luncurkan Program Beasiswa GoTo–Paramadina untuk Anak Driver Gojek
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi me.
Menyalakan Lilin di Kegelapan: Refleksi dan Keprihatinan Bersama Masyarakat Sipil
JAKARTA || Universitas Paramadina bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pen.
Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
JAKARTA || Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan me.
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
JAKARTA || Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diam.