pilihan +INDEKS
Berakhir Sudah Pelarian Ateng bos besar kampung narkoba
Publikterkini.com - Buron usai penggerebekan di Kampung Narkoba Palembang beberapa waktu lalu, Ateng (34), bandar besar ditangkap. Ia ditangkap Polisi saat bersembunyi di OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Bandar besar yang sempat buron ini kya tangkap Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Minggu (25/4) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu, Minggu (25/4/2021).
Dia mengakui, tersangka Ateng ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang bersama ayah angkatnya.
"Tersangka kita tangkap dengan ayahnya, Taufik Pendekar (67) di sebuah Kebun Kopi Sarang Elang," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat penggrebekan kampung narkoba yang mengamankan beberapa orang termasuk istri, kemudian disusul kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng ditempat persembunyiannya.
"Saat penggerebekan di Tangga Buntung, pelaku Ateng berhasil kabur dan meminta perlindungan kepada orang tua angkatnya dan bersembunyi bersama orang tua angkatnya Taufik," katanya.
Namun keberadaan pelaku berhasil di endus dan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ini. "Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009," ungkapnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menuturkan bahwa dalam penangkapan pelaku anggotanya berjalan kaki menuju tempat persembunyian pelaku.
"Untuk menuju tempat persembunyian pelaku anggota kita bersama anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang ini harus berjalan kaki kurang lebih dua jam barulah anggota kita berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang," bebernya.
Pelaku Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekanbaru dengan harga Rp 400 juta. "Satu Kilogram (Kg) sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya
Ia menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta. "Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Napi Sering Kabur di Riau, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, Kecewa berat dengan kinerja Kepala Kanwil Pem.
Kemewahan di Balik Tembok Penjara — GMPK: Jangan Tutupi Kebenaran
JAKARTA | | Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Pus.
BBHR PDI Perjuangan Adukan Firman ke Polda, Berita HGB STC Dipersoalkan
JAKARTA || BBHR PDI Perjuangan laporkan Firman, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Hanura, k.
Ketua Komisi III DPR RI dan M Rahul Terima Aspirasi Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Ace.
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
JAKRTA || Demo Akbar mahasiswa dan berbagai elemen penggiat anti korupsi mendesak Presiden Prabow.
Srikandi dari Pariaman, Dhifla Wiyani Lolos Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
JAKARTA || Sebuah catatan sejarah dan kebanggaan baru terukir bagi masyarakat Sumatera Barat, khu.







