pilihan +INDEKS
Diangkut Pakai Mobil Mewah, Penyelundup Rokok Ilegal dari Riau Ditangkap di Sumbar
Publikterkini.com - Penyelundupan rokok ilegal dari Riau berhasil diungkap Polres 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Rokok diangkut dengan menggunakan mobil mewah jenis Pajero Sport BM 1487 JA.
''Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport ini, kita geledah di wilayah hukum Polres 50 Kota. Di dalam mobil, ditemukan 30 dus rokok diduga ilegal merek luffman,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, hari ini.
Hasil pemeriksaan, mobil pajero itu, dikendarai dan ditumpangi dua perantau Minang yang tinggal di Tembilahan Riau berinisial ER (36) dan AG (32).
''Keduanya sudah ditetapkan aebagai tersangka. Selain mereka, juga diamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Warna Silver dengan Nomor Polisi BM 1487 JA dan 30 dus rokok luffman,” jelasnya.
''Kasusnya masih kita kembangkan. Secepatnya, lembaga dan kementrian terkait kita minta keterangannya,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







