pilihan +INDEKS
Dishub Pekanbaru Tunggu Juknis Soal Mudik
Publikterkini.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, hingga kini masih menanti petunjuk teknis (Juknis) terkait aturan pelarangan mudik tahun 2021.
Hal ini seiring Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, nantinya mereka hanya melakukan pengawasan selama arus mudik. Ada sejumlah titik untuk mengawasi aktivitas selama mudik Idul Fitri tahun ini.
Menurutnya, mereka akan melakukan pengawasan terhadap titik posko yang ada. Satu titik posko diantaranya yang dalam pengawasan adalah Pelabuhan Sungai Duku.
Pihaknya juga ikut menjaga posko lainnya yang ada selama mudik lebaran nanti bersama tim gabungan TNI dan Polri.
Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam pengawasan nantinya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Ayo Hidup Sehat ! Lapas Pekanbaru Jemput Bola Dalam Aksi Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga Binaan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Taha.
Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Berkunjung ke KPU Indragiri Hilir
PUBLIKTERKINI.COM,INHIL - KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menerima kunjun.
Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, k.
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti na.
Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Bawaslu Riau melalui Bawaslu Kabupaten/Kota akan m.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah .