pilihan +INDEKS
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
PEKANBARU || Terkait adanya berbagai aksi protes atau aksi demonstrasi yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat, maka salah seorang Mitra dari KSO yang enggan disebutkan namanya inisial HM, memberikan penjelasan agar masyarakat paham bagaimana regulasi Pengelolaan KSO yang sebenarnya. Jumat (11/9/2026)
Saat dimintai tanggapannya terkait maraknya berbagai aksi protes bahkan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, HM menerangkan bahwa KSO yang yang telah ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara harus mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, dan melalui proses verifikasi yang transparan dan akuntabel, yang mana proses ini diawasi ketat oleh pihak pihak yang berkompeten
"Lahan yang sudah disita oleh Negara, tidak menutup kembali untuk dikelola oleh pemilik lama, dengan catatan telah menyelesaikan denda atau sangsi administrasi oleh Negara, namun pemilik bukan sebagai pemilik lagi melainkan sebagai rekanan mitra dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Negara (PT. Agrinas)", ujar HM
Selanjutnya kata HM, proses penunjukan pihak pengelola semuanya melalui proses seleksi tim seleksi/ Pokja KSO, dan pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO), sudah di atur oleh PT. Agrinas, salah satunya bagi hasil, 55 % ke KSO, 45 ke PT. Agrinas.
Sedangkan aset yang dikelola satgas PKH setelah berada di bawah penguasaan negara, kemudian dikelola oleh PT. Agrinas dan juga di mitrakan dengan pihak yang mampu mengelola lahan tersebut secara proporsional sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, imbuh HM
Siapapun bisa mengelola lahan yang telah disita oleh satgas PKH asalkan sesuai dengan persyaratan atau regulasi yang telah ditetapkan oleh PT. Agrinas, terangnya.
Kalau ada penyimpangan maka PT. Agrinas selalu membuka diri untuk semua pihak untuk melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum yang ada di Negara Republik Indonesia, tegas HM
HM juga menyebutkan bahwa PT. Agrinas selalu membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk mempertanyakan setiap persoalan/ konflik yang ada di seluruh Indonesia dengan cara mendatangi langsung kantor Agrinas terdekat.
(Tim**)
Berita Lainnya +INDEKS
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
PEKANBARU || Polemik pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan kembali mencua.
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
PELALAWAN || Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat langkah nyata dalam menghadapi.
POLSEK BANDAR SEI KIJANG BAGIKAN MASKER GRATIS ANTISIPASI DAMPAK ASAP KARHUTLA DI JALINTIM
PELALAWAN II Antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah .
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bandar Sei Kijang Monitoring Kebun Jagung Pipil PT. CDS
PELALAWAN II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Bandar Sei.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Penanganan Karhutla di Bengkalis dan Kepulauan Meranti
BENGKALIS || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0303/Bengkalis bersama tim gabungan .
DPD PWMOI Meranti Resmi Dikukuhkan, DPW PWMOI Riau : Wartawan PWMOI Berintegritas, Beretika Dan Sajikan Berita Yang Akurat Sesuai Kode Etik Jurnalis
MERANTI || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupa.







