pilihan +INDEKS
Politisi Gerindra Desak Kapolda Riau Berantas Narkoba
Publikterkini.com - Kapolda Riau didesak lebih serius berantas narkoba di Riau, terutama tempat hiburan malam yang buka saat di bulan suci Ramadhan ini.
Hal ini dikatakab anggota Komisi III DPR RI, M Rahul, hari ini. Ditambahkannya, informasi yang didapatinya, saat pandemi Covid 19 ini masih banyak tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan.
''Apalagi diduga, tempat hiburan tersebut banyak dijadikan tempat transaksi narkoba,'' kata politisi muda Partai Gerindra ini.
Saat ini, persoalan narkoba di Riau sudah masuk fase kritis. Pengguna narkoba tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, bahkan sudah menyasar pada anak-anak. Selain itu juga banyak aparat penegak hukum terjerumus dalam kasus narkoba ini.
''Makanya Kapolda Riau diminta turun tangan membongkar praktik haram penyelundup gelap yang masuk melalui jalur-jalur tikus di perbatasan laut dengan akses langsung ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,'' kata anggota DPR RI Dapil 2 ini lagi.
Dijelaskannya, ada sejumlah wilayah di Riau yabg diduga sebagai pintu masuk penyeludupan narkoba tersebut. Diantaranya, Dumai, Siak, Bengkalis dan Rohil serta Inhil. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







