pilihan +INDEKS
Wanita Pengedar Sabu Diperiksa Intensif
Publikterkini.com - Wanita berinisial PH alias PO (33) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kampar. Wanita yang tercatat warga Dusun II Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini berurusan dengan polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba.
''Kasusnya masih kita kembangkan. Hasil pemeriksaan tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU anomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,'' kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kampat, AKP Daren Maysar SH.
PO ditangkap dirumahnya, Senin (5/4/2021) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,41 Gram, sebuah bong, 2 potong kaca pirex, 1 unit Hp Vivo dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Sementara penangkapan tersangka berawal saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu disebuah rumah yang berlokasi di Jl. Perwira Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim kemudian berhasil mengamankan seorang wanita inisial PH alias PO. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kantong celana pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







