pilihan +INDEKS
Wanita Pengedar Sabu Diperiksa Intensif
Publikterkini.com - Wanita berinisial PH alias PO (33) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kampar. Wanita yang tercatat warga Dusun II Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini berurusan dengan polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba.
''Kasusnya masih kita kembangkan. Hasil pemeriksaan tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU anomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,'' kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kampat, AKP Daren Maysar SH.
PO ditangkap dirumahnya, Senin (5/4/2021) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,41 Gram, sebuah bong, 2 potong kaca pirex, 1 unit Hp Vivo dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Sementara penangkapan tersangka berawal saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu disebuah rumah yang berlokasi di Jl. Perwira Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim kemudian berhasil mengamankan seorang wanita inisial PH alias PO. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kantong celana pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







