pilihan +INDEKS
Wilayah Zona Merah Dilarang Adakan Kegiatan di Rumah Ibadah
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal terapkan Pemberlakukaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM sebelumnya direncanakan berskala kelurahan. Namun kini akan diperkecil menjadi per lingkungan RW.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, regulasi PPKM mengikuti Edaran dari Menteri Dalam Negeri.
"Untuk hal ini saya minta Satgas untuk mendetilkan lagi peta penyebaran covid. Dari kelurahan ke tingkat RW," kata Firdaus, Senin (12/4/2021).
"PPKM dilakukan bagi RW yang zona merah. Kita evaluasi pemetaan wilayah per RW," terangnya.
Soal pemetaan, nantinya Pemko akan membuatkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan PPKM. Regulasi PPKM bakal diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
Perwako dibuat berdasarkan acuan dari Edaran Mendagri dan Perwako 130 yang telah dimiliki pemerintah kota dalam penanggulangan covid-19.
Ditegaskan Firdaus, lingkungan RW yang melaksanakan PPKM seluruh aktivitas kegiatan keramaian dihentikan. Termasuk kegiatan rumah ibadah.
"Semua kegiatan termasuk rumah ibadah tidak boleh dibuka. Ini kita ikuti pedoman menteri agama terkait sikap kepala daerah dalam wilayah zona merah. Tidak ada aktivitas keramaian di RW yang melaksanakan PPKM," tegasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







