pilihan +INDEKS
Tangkap 13 Pengedar Narkoba, Polri Sita 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja
Publikterkini.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Resnarkoba Polda Aceh dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap perdaran gelap narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dan ganja seberat 194 kilogram.
Bersamaan dengan itu, polisi menangkap 13 orang tersangka. Empat orang ditangkap terkait dengan peredaran sabu, sementara sembilan ditangkap terkait dengan peredaran ganja.
"Tim berhasil menangkap 13 tersangka. Empat tersangka kasus sabu dan sembilan tersangka kasus ganja," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Empat tersangka ditangkap oleh tim gabungan di sebuah kapal di perairan Aceh dengan barang bukti sabu berupa dua karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk Quing Shan seberat 50 kilogram.
Sementara itu, sembilan orang tersangka yang jadi pengedar ganja berinisial SA, HM, FT, IL, MH, MJ, IH, NA dan AK.
Menurut Krisno, sembilan tersangka pengedar ganja itu rencananya ingin membawa 194 kilogram ganja dari wilayah Aceh ke Jakarta dan Palembang.
"Kasus ini bisa terungkap berkat kerja sama dari Tim Bea Cukai wilayah Aceh dan Polda Aceh serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," katanya.
Menurut Krisno, pengungkapan peredaran narkotika ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh hingga sebanyak 638.000 jiwa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya +INDEKS
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
JAKARTA || Relawan Prabowo, Pria berdarah Madura-Batak, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.
Bukan Sekadar Horor, Tumbal Darah Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan
JAKARTA || Ketika cinta dan keputusasaan saling bersinggungan, batas antara benar dan salah perla.







