pilihan +INDEKS
Perwako Pemindahan Jenazah Non Covid Tahap Finalisasi
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyusun Peraturan Walikota (Perwako) terkait pemindahan jenazah non Covid-19.
Pemindahan jenazah non-Covid ini dari pemakaman khusus Covid-19 Pekanbaru, makam Tengku Mahmud di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Penyusunan Perwako memasuki tahap finalisasi. Nantinya, jenazah yang memiliki bukti negatif Covid-19 bisa dipindahkan dari pemakaman khusus Covid-19.
"Sudah kita bahas, sudah kita finalisasi. Mudah-mudahan bisa segera kita serahkan ke bagian hukum untuk diharmonisasi dan di tandatangani pak wali,'' kata Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Syamsuir SH hari ini.
Menurutnya, Perwako ini disusun guna mengakomodir permintaan keluarga yang kerabatnya dimakamkan di lokasi pemakaman khusus Covid-19.
Sejumlah pihak keluarga ingin memindahkan jenazah keluarga mereka yang telah dimakamkan di Pemakaman khsusus Covid-19 ke TPU lain, karena hasil pemeriksaan medis menyatakan negatif dari covid-19.
Ada keterlambatan hasil pemeriksaan yang menentukan status jenazah tersebut positif atau negatifnya dari Covid-19. Sementara jenazah telah makamkan ke pemakaman khusus Covid.
Ia menekankan, dalam perwako ini, hal penting yang diatur adalah pemindahan jenazah dari pemakaman khusus Covid-19 bisa dilakukan.
"Yang jelas, jenazah yang non Covid-19 dapat dipindahkan. Asalkan memenuhi prosedur pemindahan sesuai SOP kesehatan. Intinya ada bukti itu non covid," terangnya.
Sementara untuk anggaran pemindahan jenazah, direncanakan biaya akan dibebankan pada keluarga yang menginginkan pemindahan jenazah. *
Berita Lainnya +INDEKS
Presiden RI Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad serta Berikan Taklimat kepada 1.095 Pasis TNI-Polri
BANDUNG|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaa.
Idul Adha 1447 H, Kapolda Sumbar Menyerahkan 49 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kambing Kepada Masyarakat
PADANG || Bertempat di Lapangan Sat Brimob Polda Sumbar, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan PT. Hu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri, Tokoh Minang: Jangan Hina Martabat Masyarakat Sumbar
PADANG PARIAMAN || Gelombang reaksi atas pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Ja.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Bintan, TNI dan Warga Kerja Tanpa Henti
BINTAN || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP terus .
Kapolda Sumbar Pimpin Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI Kepada 307 Petani dengan Nilai 10 Milyar
PADANG || Sumatera Barat: Polda Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menyuksesk.
Bid Propam Polda Sumbar Awasi Langsung CAT Bintara Polri 2026, Seleksi Berjalan Ketat dan Transparan
PADANG || Bertempat di gedung Microteaching Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Pada.







