pilihan +INDEKS
Pendaftaran BLT UMKM 2021 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
Publikterkini.com - Bantuan untuk mengurangi dampak pandemi corona terus dilakukan pemerintah. Salah satunya yakni memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Khusus program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Sehingga hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah dibuka, simak cara mendaftar dan syaratnya.
Pengecekan penerima BLT UMKM 2020 di efrom.bri.co.id/bpum juga sudah bisa dilakukan.
Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan pendaftaran BLT UMKM tahun 2021 sudah dibuka.
Hal itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kemenkop, @kemenkopukm, Sabtu (4/4/2021).
"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah tidak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.
Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai diakses. Kabar instal, terapis baru, calon penerima bantuan sudah bisa diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten / kota masing-masing, " tulis @kemenkopukm.
Sementara itu, dikutip dari Kontan, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
Cara daftar BLT UMKM 2021
Untuk mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
"Bisa jadi kita akan minta tambahan lagi," ungkapnya.
Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima BLT harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon.
Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.
Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.
Proses seleksi
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Melalui laman instagram resminya, Kemenkop menyampaikan bahwa pendaftaran BLT UMKM sudah bisa dilakukan.
Sehingga masyarakat sudah bisa datang ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di masing-masing daerahnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Danpuslatpur Tindak Lanjuti Kebijakan Kasad dalam Rapat Perwira Usai Rapim TNI AD 2026
JAKARTA || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Polsan Situmorang, memimpin R.
Pangdam XIX/TT Hadiri Rapim TNI AD 2026, Paparkan Program Unggulan Berbasis Digital dan Pemberdayaan Wilayah
JAKARTA || Panglima Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP.
Menko Komdigi Mutia Hafid di Agendakan Hadir di Pelatihan Jurnalistik PWMOI
JAKARTA || Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid diagendakan hadiri Pe.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Apresiasi Kinerja Imigrasi Riau dan Percepatan Pemenuhan Fasilitas
DUMAI || Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dum.
KETUM PWMOI, Jusuf Rizal : Peringatan HPN Jangan Ada Lagi Diskriminasi dan Kriminalisasi Wartawan
JAKARTA || Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), KRH.HM.Jusuf Rizal, SH.
Anggota Gegana Brimob Riau Sabet Perak di Kejurnas Karate Piala Menpora 2026
JEPARA || Prestasi membanggakan ditorehkan personel Korps Brimob Polda Riau. Anggota Detasemen Ge.







