pilihan +INDEKS
Polda Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, 18 Kilo Sabu Diamankan
Publikterkini.com - Peredaran narkoba antar kabupaten wilayah hukum Polda Riau berhasil digagalkan. Sedikitnya sekitar 18 Kilogram sabu berhasil disita.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSi mengatakan, ada dua kasus besar jaringan narkoba yang berhasil dibongkar dalam rentan 26 Maret hingga 6 April 2021.
''Dari dua kasus tersebut, tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sabu sebanyak 18 Kilogram,'' kata jendral bintang dua ini, Selasa (6/4/2021).
Kata Kapolda, jaringan narkoba pertama diringkus berinisial I, ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkalis. Polisi juga menembak I, karena saat ditangkap melawan petugas.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka I, Desa Parit Api, Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Sedikitnya, polisi berhasil menemukan BB sabu sebanyak 2 Kilogram.
''Hasil pemeriksaan diketahui kalau rumah tersebut dijadikan gudang untuk menyimpan sabu,'' kata Irjen Agung.
Tersangka I juga mengaku baru saja melakukan transaksi di tengah laut. ''Saat penangkapan, teman I berhasil kabur membawa satu karung yang diduga sabu,'' tambahnya
Kemudian pada tanggal 31 Maret 2021, polisi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu menggunakan sebuah mobil taksi di wilayah Pekanbaru. Petugas berhasil menangkap F yang didapati membawa 16 kilogram sabu.
F merupakan warga Pekanbaru yang tinggal di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dari keterangan pelaku, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.
Selain sabu, dari tangan tersangka F juga diamankan uang sebesar Rp78 juta, diduga uang upah untuk mengedarkan barang haram tersebut.
''Hasil pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan oleh A, warga binaan Lapas. Sedangkan F juga merupakan residivis dari Lapas Batam dengan kasus yang sama," terangnya.
Diterangkan Agung, dari ciri-ciri barang bukti yang amankan, memiliki kesamaan dengan jaringan I yang sebelumnya berhasil ditangkap petugas. Ia bahkan menghubungkan apakah sabu tersebut adalah narkoba yang sempat dibawa kabur oleh rekan I saat hendak ditangkap. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .
Bea Cukai Pekanbaru dan Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru
PEKANBARU || Tim gabungan Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Direktorat Interdiksi N.






.jpg)
