pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Diduga Kangkangi Permenkes No 971 Tahun 2009, Gelar Insinyur Jadi Direktur Rumah Sakit
PEKANBARU || Menempatkan seseorang, tentu disesuaikan dengan keahlian dan ilmu yang dimiliki orang tersebut, apalagi posisi seorang pimpinan dirumah sakit, yang notabene adalah seorang dokter, selain mengerti dan paham serta bisa menjelaskan dengan gamblang ilmu kesehatan (sesuai spesialis) kepada masyarakat, tentu seorang pemimpin tersebut juga mengerti dan paham tata kelola serta administrasi sebuah rumah sakit yang baik, Kamis (25/12/2025).
Tapi tidak di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, merupakan rumah sakit Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dipimpin bukan dari seorang dokter, tapi seorang insinyur.
Melihat fenomena tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Zul Iman selaku Sekretaris DPW PWMOI Riau, dikantor sekretaritnya, merasa heran, apa tidak ada lagi gelar akademis dibidang tenaga medis yang bisa memimpin sebuah rumah sakit, apakah harus seorang bergelar insinyur memimpin rumah sakit, apalagi ini rumah sakit pemerintah.
"Karena berdasarkan Permenkes no 971/MENKES/PER/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Jejabat Struktural Kesehatan Menteri Kesehatan RI, di Pasal 10 ayat 1 sudah menjelaskan kompetensi seorang direktur rumah sakit," ujar Zul Iman.
Selain itu juga lanjut Zul Iman, kita juga mempertanyakan status dari pemimpin atau direktur rumah sakit pemerintah tersebut, apakah statusnya PNS kah atau honor kah atau kontrak kah, dimana sebelumnya direktur RSD Madani tersebut merupakan pegawai atau pernah bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru sebagai humasnya.
Atas fenomena inilah, sebagai mitranya pemerintah kami sedikit kritis, ada apa dengan Pemko Pekanbaru ini, karena ini merupakan pelayanan umum yang cukup vital dibidang kesehatan selain dari Puskesmas yang menggunakan anggaran pemerintah.
Kita tidak ingin rumah sakit pemerintah ini bermasalah, baik itu tata kelola managemennya, pelayanan yang tidak sesuai SOP kepada masyarakat (pasien) dan yang lainnya, dikarenakan bukan orang yang tidak sesuai dengan keahlian dan ilmunya memimpin rumah sakit tersebut.
Sumber : Humas DPW PWMOI Riau
Berita Lainnya +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.
Polresta Pekanbaru Gelar Apel dan Gotong Royong Rekonstruksi Asrama Polisi
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru melaksanakan Apel Gotong Royong dalam rangka rekonstruksi Asrama .
Waspada Produk Kedaluwarsa, Wawako Pekanbaru Minta Warga Lebih Selektif Jelang Lebaran
PEKANBARU || Warga harus mewaspadai produk makanan maupun minuman kedaluwarsa jelang Lebaran 2026.
Plt Gubri Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi di Kampar Berjalan Baik
KAMPAR || Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jal.
Terobosan Agung Nugroho! Sampah di Pekanbaru Bisa Disulap Jadi Cuan
PEKANBARU || Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terus mempertegas komitmennya dalam mewuju.







