pilihan +INDEKS
Ingin Pulkam, Mahasiswi di Pekanbaru Diperkosa Sopir

Publikterkini.com - Tragis dialami salah seorang mahasiswi berinisial A (18). Warga Rantauprapat ini diperkosa sopir travel.
Waktu itu, Senin (29/3/2021) korban hendak pulang kampung (Pulkam) dari Pekanbaru, Riau menuju Rantauprapat.
Lalu korban menghubungi travel dan dijemput sekitar pukul 20.00 WIB. Di perjalanan korban bertanya pada sopir, ada berapa orang penumpangbke Rantauprapat. Lalu dijawab sopir raun (petugas jemput) ada 4 orang.
Selanjutnya, setiba di loket travel Sumatera Trans Grup, korban diauruh pelaku pindah ke mobil Daihatsu merek Sigra Nopol BK 1083 YC wsrna putih.
Korban pun duduk di depan, samping sopir. Mobil pun jalan menuju Rantauprapat. Nah, saat itu korban menduga akan menjemput penumpang lainnya.
Ternyata salah, mobil langsung berangkat dari Pekanbaru ke Kabupaten Labuhan Batu. Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 05.00, sesampainya di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya wilayah Kecamatan Bilah, pelaku membujuk korban untuk berbuat senonoh.
Korban tentu saja menolak. Pelaku tak habis akal. Warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini malah memberhentikan mobil dipinggir jalan.
Beberapa kali pelaku memberhentikan mobilnya, akhirnya pas di Jalan Jalinsum, Desa Pematang Seleng depan salah satu Ruko, pelaku kembali memberhentikan mobilnya.
Kali ini pelaku dengan beringas menggerayangi korban hingga terjadilah persetubuhan terlarang tersebut.
Korban berusaha melawan hingga mengakibatkan memar dimukanya. Usai melepaskan hawa nafsunya, pelaku akhirnya mengantar korban sampai ke alamat. Selanjutnya, korban yabgbtak terima, didampingi keluar melaporkan kasus rudapaksa ini ke polisi.
Dari laoran itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil, tiket Travel PT Sumatera Star Group, celana, bra dan kaos,, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
''Pelaku sudah kita tahan dan kini dalam pemeriksaan intensif,'' kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parithesik.
Dalam kasus ini, tambah Parithesik, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. *
Berita Lainnya +INDEKS
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.
Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap pr.