pilihan +INDEKS
Mengaku Kelompok Pensiunan Kejaksaan Serobot Tanah Warga Desa Karya Indah
PEKANBARU || Sekelompok oknum mengaku bagian dari pensiunan kejaksaan, melakukan penyerobotan terhadap lahan milik masyarakat di kilometer 11 RT 06 / RW 05 - Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar-Riau.
Lahan yang diserobot termasuk milik Dorta Simatupang seluas 1215 meter yang dibeli dari Hendry Siregar.
Adapun surat alas hak kepemilikan tanah milik Dorta Simatupang tercatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang ditanda tangani saksi sempadan, Ketua RT 06, Ketua RW 05 dan ditanda tangani Kepala Desa Karya Indah Syamsinur dengan nomor register 595/3008/KI/2003 tanggal 24 September 2003, dan ditanda tangani / diketahui Camat Tapung Drs Kamayus nomor register 1646/SKGR/TP/2003 tanggal 2 April 2003.
Ironisnya, tanah yang sebelumnya sudah ditanami Dorta Simatupang bersama suaminya Maruli Sihombing puluhan batang kelapa sawit, pohon kelengkeng, matoa dan tanaman lainnya, saat ini tidak kelihatan lagi, semua sudah rata diserobot kelompok yang mengaku pensiunan kejaksaan itu.
Begitu juga lahan milik Hendry Siregar yang sebelumnya telah ditanami kelapa sawit bersama istrinya br Situmorang dan tanaman lainnya, saat ini semua sudah rata.
Kurang jelas diketahui apa dasar oknum initial Htb yang mengaku kelompok pensiunan kejaksaan, menguasai lahan milik masyarakat di Kilometer 11 Desa Karya Indah,” ujar Ali Amran Piliang yang mendampingi Edi Chandra ahli waris Hendry Siregar (almarhum) bersama Dorta Simatupang melaporkan kasus penyerobotan lahan ini, yang saat ini sedang dilidik di Unit 1 Reskrim Polres Kampar.
Surat tanah atas nama Hendry Siregar yang dibeli dari Lambok Aritonang di RT 06/ RW 05 Desa Karya Indah – sebelum dimekarkan dulu masuk Desa Pantai Cermin - Kecamatan Tapung, sah dan benar adanya.
Begitu juga surat tanah alas hak kepemilikan Dorta Simatupang untuk tanah seluas 1215 meter dibeli dari Hendry Siregar ditempat yang sama, sah, telah sesuai dengan aturan jual - beli tanah.
“Surat Itu sah dan dapat dipertanggung-jawabkan,” tegas Muhammad Nur, Sekretaris Desa (Sekdes) Karya Indah Kecamatan Tapung menjawab pertanyaan media ini di ruang kerjanya, Rabu 29 Oktober 2025.
Muhammad Nur mengakui, beberapa bulan lalu, pihaknya ada menerima permohonan sekelompok orang yang mengatas-namakan pensiunan kejaksaan, minta agar lahan yang disebut-sebut miliknya diterbitkan surat keterangan tanahnya.
Kelompok itu membawa berkas surat tebas /tebang yang diterbitkan tahun 1984 untuk lahan seluas 400 hektar.
Ditanya bagaimana pendapatnya terkait surat alas hak tebas tebang tahun 1984 itu, dengan tegas Muhammad Nur mengatakan, pihaknya tidak dapat mengomentari, karena belum lahir disaat itu.
Namun perlu diketahui kata Sekdes, hingga saat ini, Pemerintah Desa Karya Indah - Kecamatan Tapung - Kabupaten Kampar, belum pernah/ada menerbitkan surat tanah menindak-lanjuti permohonan kelompok tersebut.
“Suratnya belum ada ditindak lanjuti ,” tegas M Nur.
Lebih lanjut dikatakan, persoalan antara kelompok yang mengaku pensiunan kejaksaan ini sudah pernah hendak di mediasi dengan warga pemilik lahan di kilometer 11, atau jalan yang dapat menghubungkan Desa Karya Indah dengan Jalan Riau itu.
Hanya saja upaya mediasi berjalan buntu, tidak ada titik temu saat pertemuan mereka.
Dan apabila ada warga masyarakat merasa dirugikan pihak-pihak tertentu di kilometer 11 karena lahannya diserobot pihak lain, silahkan melapor ke Kantor Kepala Desa Karya Indah, pasti kita tanggapi.
“Kalau ada laporan tanah/lahannya diserobot, kita akan atensi,” kata M Nur
Ditempat terpisah, Alkausar Camat Tapung saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku sedang rapat di Bangkinang.
Camat yang baru beberapa bulan menjabat itu meminta agar penjelasan lebih detail diminta dari Syamsinur Kepala Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
Sayangnya Syamsinur yang dihubungi melalui telepon, menurut keluarganya sedang sakit.
Namun beberapa hari sebelumnya, Syamsinur diruang kerjanya kepada media ini mengakui bahwa, lahan milik Hendry Siregar sah dan benar adanya.
Begitu juga pemilik tanah kaplingan yang dibeli dari Hendri Siregar (almarhum), semua itu sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah diatasnya tanpa dapat menunjukkan legalitas surat tanahnya, itu dapat dikategorikan penyerobotan yang harus ditindak secara hukum,” tegas Syamsinur saat itu.
Ali Amran Piliang Sekretaris LPK-RI BAI menjelaskan, pihaknya merasa terpanggil untuk membantu memfasilitasi laporan Hendry Siregar dan Dorta Simatupang ke Polres Kampar atas dugaan terjadinya penyerobotan lahan miliknya di kilometer 11 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar.
Hal itu menurut Ali, mengingat alas hak kepemilikan atas tanah Hendry Siregar dan kawan-kawannya, jelas dan nyata diakui para sempadan dan pemerintah setempat, bahkan lengkap dengan nomor register Kepala Desa Karya Indah dan Camat Tapung.
“Saya heran, mengapa kelompok yang mengaku dimotori oknum Htb bertopengkan pensiunan kejaksaan itu, berani meratakan lahan milik warga pakai alat berat tanpa hak.
Kalau benar pensiunan kejaksaan pasti mengerti hukum, mengapa menyerobot tanah orang,” ujarnya dengan nada tanya.
Pengirim berita : toni/ali
Berita Lainnya +INDEKS
Penghapusan Kerjasama Media: PWMOI Riau Lawan Pemerintah Transparan dalam Mengelola APBD
PEKANBARU || Terkait Sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se Riau ya.
Sempat Terdengar Dentuman, Ini Hasil Pemeriksaan Jembatan Siak II
PEKANBARU || Menindaklanjuti adanya laporan warga terkait terdengarnya suara dentuman pada Jembat.
Sijago Merah Berkobar Hebat Melahap Empat Rumah
PEKANBARU || Sijago Merah Mengamuk Kepanikan melanda warga Jalan Cendrawasih, Gang Kakak Tua, Kel.
Bayi Malang Ditemukan Sudah Meninggal Dunia, Polisi Kejar Orang Tua Korban
KAMPAR ||Tragis! Sesosok mayat bayi laki-laki yang ditemukan tewas dan ditubuhnya ditemukan bekas.
Kakanwil Ditjenpas Riau Berkolaborasi Dengan Aparat Penegak Hukum TNI - Polri Untuk Mengejar Tahan Rutan Siak yang kabur
PEKANBARU || Tiga orang tahanan kasus narkoba yang divonis hukuman mati nekat melarikan diri dari.
DPP SPKN: Segara Usut Pembelian Mobil Dinas Bupati Kampar
PEKANBARU || Viralnya protes keras Sekda Kampar Hambali di media atas kepemimpinan Bupati Kampar .







