pilihan +INDEKS
Alami Gejala Pasca Vaksinasi, Ini Dua Rumah Sakit Tempat Rujukannya
Pekanbaru - Warga Pekanbaru yang alami gelaja pasca vaksinasi tak perlu kuatir. Sebab, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyediakan rumah sakit sebagai tempat rujukan.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi Saragih mengatakan, Pemko sudah menyediakan dua rumah sakit rujukan untuk menangani masyarakat pasca vaksinasi Covid-19. Yakni Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
''Rumah sakit ini disiapkan untuk menangani jika terjadi keluhan, dan dampak dari mereka yang telah dilakukan vaksinasi covid jenis Sinovac tersebut,'' kata dr Zaini hari ini.
Bagi warga penerima vaksi akan diobservasi oleh tenaga kesehatan, kurang lebih selama 30 menit pasca vaksinasi dilakukan.
Adapun dampak vaksinasi tersebut, seperti pembengkakan dan rasa nyeri pada tempat penyuntikan. Selain itu juga tidak tertutup kemungkinan alami demam.
Berita Lainnya +INDEKS
Waspada Produk Kedaluwarsa, Wawako Pekanbaru Minta Warga Lebih Selektif Jelang Lebaran
PEKANBARU || Warga harus mewaspadai produk makanan maupun minuman kedaluwarsa jelang Lebaran 2026.
Plt Gubri Pastikan Perbaikan Jalan Provinsi di Kampar Berjalan Baik
KAMPAR || Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jal.
Terobosan Agung Nugroho! Sampah di Pekanbaru Bisa Disulap Jadi Cuan
PEKANBARU || Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terus mempertegas komitmennya dalam mewuju.
Plt Gubernur Riau Lantik Direktur RSUD Arifin Achmad dan Sekretaris DPRD Riau
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik dua pejabat .
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .







