pilihan +INDEKS
Lagi-Lagi Narkoba Gagal Masuk Lapas Pekanbaru, Kalapas : Perintah Menteri Imipas Kita Laksanakan Dengan Maksimal Lapas Bebas Narkoba dan HP
Publikterkini.com, Pekanbaru– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba, barang terlarang tersebut disamarkan dalam titipan makanan berupa roti kering dari seorang pengunjung, Senin (07/07/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat Petugas P2U memeriksa makanan titipan dari seorang pengunjung perempuan berinisial Yl.
"Pada pukul 11.00 WIB saudara Yl bersama satu anak-anak sebelumnya telah selesai melaksanakan kunjungan tatap muka, kemudian pada pukul 12.35 WIB saudara YL kembali ke dalam Lapas Pekanbaru dengan membawa titipan makanan berupa 1 kantong plastik yang berisikan 4 bungkus roti kering. Setelah diperiksa oleh Petugas P2U, di dalam salah satu bungkus roti kering yang akan dititipkan tersebut ditemukan barang terlarang yang diduga narkoba jenis Happy Five (Benzodiazepine) sebanyak 20 butir," jelas Sadam saat dikonfirmasi.
Saudara Yl mengaku bahwa paket tersebut ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial MRP. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa paket itu sebenarnya ditujukan kepada warga binaan lain berinisial GH. Pihak Lapas Pekanbaru telah menyerahkan kasus ini kepada Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Kota Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk barang bukti, warga binaan, dan pengunjung yang diduga terlibat.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan barang terlarang ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan Lapas Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
"Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang ini merupakan bukti keseriusan kami dalam terus memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu)," tegas Erwin ketika dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Kalapas mengatakan bahwa ia terus menekankan jajarannya untuk selalu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang dan orang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas. Erwin juga menambahkan bahwa ketelitian dan kejelian petugas menjadi kunci utama dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang maupun orang, apalagi penyelundupan kali ini dilakukan dengan modus menyembunyikan narkoba dalam makanan dan melibatkan anak-anak untuk mengelabui petugas.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan KRYD Mengenai Pentingnya Kewaspadaan dan Kesiagaan dalam Menjaga Keamanan
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Patroli Karhutla,Mensosialisasikan Ancaman Hukuman Membakar Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli Karhutla,Mensosialisasikan Ancaman Hukuman Membakar Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan KRYD Mengenai Pentingnya Kewaspadaan dan Kesiagaan dalam Menjaga Keamanan
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyiagakan 2.300 personel yang tersebar di seluruh .
Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan Yang Dilakukan Wartawan
PEKANBARU II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memberikan.







