pilihan +INDEKS
Barisan Komando 08 Buat Laporan Akun SARA Dukung Kapolda Berantas Premanisme Dunia Maya
Publikterkini.com, Pekanbaru — Komandan Barisan Komando 08, Dodi Sugiarto, S.IP., secara resmi melaporkan akun TikTok @prog3330 ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran hukum berupa ujaran kebencian berbasis SARA, pencemaran nama baik pejabat publik, dan penyebaran informasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Dua laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada pagi hari ini, menyangkut dua video yang telah beredar luas dan menuai kecaman dari masyarakat.
Salah satu video secara terang-terangan menyebut Provinsi Riau sebagai “provinsi primitif” dan menuduh bahwa kematian seorang siswa SD terjadi karena intoleransi berbasis suku dan agama. Narasi semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik masyarakat Riau, tapi juga merupakan bentuk ujaran kebencian, adu domba antar golongan, serta SARA yang sangat berbahaya bila terus dibiarkan berkembang di ruang publik.
Video lainnya menyasar Gubernur Riau dengan tuduhan-tuduhan serius, bahkan menggunakan istilah yang merendahkan seperti “Ajo Wahid” dan “ternak gubernur”. Hal ini dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap simbol pemerintahan daerah serta upaya membentuk persepsi negatif terhadap lembaga resmi negara.
“Kami minta Polda Riau bertindak tegas terhadap akun ini dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi penuh kebencian dan fitnah. Dunia maya saat ini justru lebih berbahaya dari dunia nyata jika dibiarkan menjadi sarang adu domba dan hoaks,” tegas Dodi Sugiarto di hadapan awak media usai penyerahan laporan.
Lebih lanjut, Dodi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Irjen Herry Iriawan) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh—baik di dunia nyata maupun dunia digital.
“Kita mengapresiasi komitmen Irjen Herry dalam menjaga Riau tetap kondusif. Tapi ruang digital juga harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ujaran kebencian dan fitnah ini berkembang lebih cepat dari tindakan premanisme yang selama ini kita perangi di lapangan,” tambahnya.
Barisan Komando 08 menegaskan akan terus mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Security Bank
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan
PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu l.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Karyawan Toko Mas
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Ibadah Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja Katolik
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Ibadah Minggu Kasih bersama jemaat Gereja Kato.
Meski Diguyur Hujan Deras, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tetap Gelar Razia Mendadak ke Kamar Hunian WBP
PEKANBARU || Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak sore hingga malam hari tidak menyuru.
Silaturahmi Kebangsaan & Pernyataan Sikap Dukungan untuk Grup 3 Kopassus di Dumai
DUMAI || Sebuah acara Silaturahmi Kebangsaan yang bertujuan untuk menyampaikan pernyataan s.







