pilihan +INDEKS
Barisan Komando 08 Buat Laporan Akun SARA Dukung Kapolda Berantas Premanisme Dunia Maya
Publikterkini.com, Pekanbaru — Komandan Barisan Komando 08, Dodi Sugiarto, S.IP., secara resmi melaporkan akun TikTok @prog3330 ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran hukum berupa ujaran kebencian berbasis SARA, pencemaran nama baik pejabat publik, dan penyebaran informasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Dua laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada pagi hari ini, menyangkut dua video yang telah beredar luas dan menuai kecaman dari masyarakat.
Salah satu video secara terang-terangan menyebut Provinsi Riau sebagai “provinsi primitif” dan menuduh bahwa kematian seorang siswa SD terjadi karena intoleransi berbasis suku dan agama. Narasi semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik masyarakat Riau, tapi juga merupakan bentuk ujaran kebencian, adu domba antar golongan, serta SARA yang sangat berbahaya bila terus dibiarkan berkembang di ruang publik.
Video lainnya menyasar Gubernur Riau dengan tuduhan-tuduhan serius, bahkan menggunakan istilah yang merendahkan seperti “Ajo Wahid” dan “ternak gubernur”. Hal ini dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap simbol pemerintahan daerah serta upaya membentuk persepsi negatif terhadap lembaga resmi negara.
“Kami minta Polda Riau bertindak tegas terhadap akun ini dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi penuh kebencian dan fitnah. Dunia maya saat ini justru lebih berbahaya dari dunia nyata jika dibiarkan menjadi sarang adu domba dan hoaks,” tegas Dodi Sugiarto di hadapan awak media usai penyerahan laporan.
Lebih lanjut, Dodi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Irjen Herry Iriawan) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh—baik di dunia nyata maupun dunia digital.
“Kita mengapresiasi komitmen Irjen Herry dalam menjaga Riau tetap kondusif. Tapi ruang digital juga harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ujaran kebencian dan fitnah ini berkembang lebih cepat dari tindakan premanisme yang selama ini kita perangi di lapangan,” tambahnya.
Barisan Komando 08 menegaskan akan terus mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli dan Himbauan di Pasar Sekijang
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang, Aiptu Zul Fadli Koto, SH, melaksanakan patroli d.
Polsek Bandar Seikijang Laksanakan Silaturahmi Cooling System dan Kepada Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas
PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Seikijang melaksanakan silaturahmi dalam rangka Cooling Syste.
SPKN Soroti Penambahan Kegiatan Stadion Gelora Hangtuah, Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Mainkan Anggaran
PEKANBARU || Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN), Fra.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau Berikan Materi Perkap No. 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau
PEKANBARU || Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi, S.
Danrem 031/Wira Bima Tinjau Langsung Pembangunan KDKMP di Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN || Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M..
Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi dengan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kerajaan Pelalawan
PEKANBARU || Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M..







