pilihan +INDEKS
Terbongkar! Modus Perjalanan dinas SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp162 Miliar Lebih

Publikterkini.com, PEKANBARU || Skandal besar kembali mengguncang jagat perpolitikan Riau. Audit terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau mencapai angka fantastis lebih dari Rp162 miliar.
Angka ini melonjak drastis dibandingkan estimasi awal, menandai salah satu skema korupsi perjalanan dinas terbesar dalam sejarah legislatif daerah di Indonesia.
“Kerugian negara lebih besar dari yang pernah saya sampaikan sebelumnya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, Kamis (5/6/2025).
Audit resmi ini akan diserahkan secara tertulis oleh BPKP kepada penyidik pada Selasa mendatang. Usai penerimaan dokumen, Polda Riau akan melanjutkan proses hukum ke tahap gelar perkara bersama Koordinator Tipikor Mabes Polri langkah penting sebelum penetapan tersangka.
Dugaan korupsi ini dilakukan melalui modus perjalanan dinas fiktif secara sistematis, yang melibatkan banyak pihak di lingkungan DPRD Riau. Ratusan saksi telah diperiksa dan barang bukti kunci telah disita.
Salah satu penyitaan mencolok adalah sebuah rumah mewah di Pekanbaru yang dikaitkan dengan Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau yang juga sempat menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita empat unit apartemen mewah di Batam, yang tercatat atas nama Muflihun. Aset-aset ini diduga kuat hasil dari aliran dana korupsi perjalanan dinas yang tidak pernah benar-benar terjadi.
Setelah gelar perkara digelar, publik menanti siapa saja pihak yang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skema megakorupsi ini. Polda Riau menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Kami komit untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Kombes Ade Kuncoro.
Skandal ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga legislatif daerah dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap tidak hanya pelaku teknis, tetapi juga aktor intelektual di balik kasus ini dapat diseret ke meja hijau.
Berita Lainnya +INDEKS
Dikonfirmasi Terkait Aksi,Surat Edaran dan Spanduk Kabid SMA Yang Terkesan Tendensius, Ananda Furqon Bungkam
PEKANBARU II Kembali kota Pekanbaru Provinsi Riau, kembali dihebohkan akan pelaksanaan SPMB tahun.
*Tragedi di Pekanbaru: Dua Bersaudara Tenggelam di Kolam Bekas Galian Bata*
PEKANBARU II Warga Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, digegerkan oleh pene.
Polri dan Jasa Raharja Teken PKS, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi dan Santunan Korban Kecelakaan
PEKANBARU || Polri bersama PT. Jasa Raharja resmi memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan kesela.
Dihadiri Walikota Pekanbaru, Korem 031/Wira Bima Bagikan Sembako Kepada Masyarakat
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri agenda bakti sosial pembagian sembako ke.
Peduli Pendidikan WBP, Kalapas Pekanbaru Resmikan Program Pendidikan bagi WBP Melalui Kerjasama dengan PKBM Pelita Riau
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru resmi menjalin kerjasama dengan P.
Koramil 05 / RM Kembali Gelar Bazar Murah Beras SPHP di Koramil dan Pekan Selasa Bangko Sempurna
BANGKOPUSAKO II Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah mendukung program pemerintah di bidang ketahana.