pilihan +INDEKS
Terbongkar! Modus Perjalanan dinas SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp162 Miliar Lebih
Publikterkini.com, PEKANBARU || Skandal besar kembali mengguncang jagat perpolitikan Riau. Audit terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau mencapai angka fantastis lebih dari Rp162 miliar.
Angka ini melonjak drastis dibandingkan estimasi awal, menandai salah satu skema korupsi perjalanan dinas terbesar dalam sejarah legislatif daerah di Indonesia.
“Kerugian negara lebih besar dari yang pernah saya sampaikan sebelumnya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, Kamis (5/6/2025).
Audit resmi ini akan diserahkan secara tertulis oleh BPKP kepada penyidik pada Selasa mendatang. Usai penerimaan dokumen, Polda Riau akan melanjutkan proses hukum ke tahap gelar perkara bersama Koordinator Tipikor Mabes Polri langkah penting sebelum penetapan tersangka.
Dugaan korupsi ini dilakukan melalui modus perjalanan dinas fiktif secara sistematis, yang melibatkan banyak pihak di lingkungan DPRD Riau. Ratusan saksi telah diperiksa dan barang bukti kunci telah disita.
Salah satu penyitaan mencolok adalah sebuah rumah mewah di Pekanbaru yang dikaitkan dengan Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau yang juga sempat menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita empat unit apartemen mewah di Batam, yang tercatat atas nama Muflihun. Aset-aset ini diduga kuat hasil dari aliran dana korupsi perjalanan dinas yang tidak pernah benar-benar terjadi.
Setelah gelar perkara digelar, publik menanti siapa saja pihak yang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skema megakorupsi ini. Polda Riau menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Kami komit untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Kombes Ade Kuncoro.
Skandal ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga legislatif daerah dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap tidak hanya pelaku teknis, tetapi juga aktor intelektual di balik kasus ini dapat diseret ke meja hijau.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Security Bank
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan
PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu l.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Karyawan Toko Mas
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Ibadah Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja Katolik
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Ibadah Minggu Kasih bersama jemaat Gereja Kato.
Meski Diguyur Hujan Deras, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tetap Gelar Razia Mendadak ke Kamar Hunian WBP
PEKANBARU || Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak sore hingga malam hari tidak menyuru.
Silaturahmi Kebangsaan & Pernyataan Sikap Dukungan untuk Grup 3 Kopassus di Dumai
DUMAI || Sebuah acara Silaturahmi Kebangsaan yang bertujuan untuk menyampaikan pernyataan s.







