pilihan +INDEKS
Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri IMIPAS Carikan Solusi Overkapasitas di Lapas Agar Tidak Terulang Kembali Napi Kabur
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta – Viral di media sosial dan media online video kaburnya 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) Lembaga Pemasayarakatan IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh melarikan diri pada Senin (10/3/2025) lalu, Mendapat perhatian khusus dari Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII.
Hingga saat ini dari 52 napi yang melarikan diri, 45 napi telah kembali ke lapas diantar keluarganya, sedangkan 7 napi lainnya masih buron.
Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII menyampaikan, Agar petugas Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, segera menangkap sisa napi yang kabur, karena sangat berbahaya menjelang hari raya Idul Fitri." ucap Arisal Aziz
“Napi yang kabur belum tertangkap sangat mengkhawatirkan masyarakat dan membuat situasi keamanan tidak kondusif,” kata Arisal Aziz, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar) 2 ini menjelaskan, akar permasalahan kaburnya para napi Lapas kelas IIB Kutacane, Aceh yaitu over kapasitas dan masalah makanan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada 10 Febriari 2025 lalu, juga telah membahas 531 Lapas / Rutan di seluruh Indonesia yang mengalami Overcrowded sekitar 89 persen dari kapasitas hunian 140.424 orang kini penghuninya mencapai sekitar 265.346 napi.
Begitu juga permasalahan Bilik Asmara di lapas menjadi pembahasan yang sangat sengit antara Anggota Komisi XIII dengan Kementerian IMIPAS, karena selama ini tidak pernah ada di Lapas dan termasuk program baru bagi Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami di Komisi XIII akan mendukung penuh seluruh Program Dirjen Pemasyarakatan untuk mengatasi semua permasalahan di Lapas,” tegas Arisal Aziz yang akrab disapa Ajosal ini.
Arisal Aziz menyarankan khususnya Dirjen Pemasayarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar berkoordinasi dan mengambil langkah bersama pemerintah daerah dalam mengatasi kelebihan kapasitas lapas, sehingga dapat mengurangi over kapasitas.
Sebelumnya sebanyak 52 napi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, melarikan diri. Para napi yang melarikan diri sebagian besar adalah napi-napi kasus narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto, mengatakan jumlah penjaga di lapas saat peristiwa tersebut, hanya berjumlah 6 orang.
Selain itu kapasitas lapas sebenarnya hanya 100 orang, namun diisi mencapai 368 orang.
Berita Lainnya +INDEKS
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.
LBH Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS Habib Aboe Bakar ke Mabes Polri
JAKARTA || LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS, Habib Aboe Bakar.
Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis
JAKARTA || Relawan Prabowo sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.J.
Dunia Pers Riau Berduka, DPW PWMOI Riau Turut Berduka Atas Meninggalny Zulmansyah Sekedang
PEKANBARU || Innalilahi Wainnalillahi Rojiun. Dunia Pers sedang berduka, salah satu tokoh p.







