pilihan +INDEKS
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Pengiriman Sabu dan Inek ke Palembang Dengan Jumlah Fantastis
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil ungkap tindak pidana narkotika sabu 9.87 Kg dan 30.000 butir ekstasi serta meringkus 4 pelaku yakni ZN, FA, SA dan DS orang pelaku narkotika jenis sabu dan ekstasi pada (10/2) di Jalan Lintas Timur tepatnya di Bandar Sei Kijang yang akan dibawa ke Palembang (Sumsel)
Hal itu disampaikan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira didampingi Wadir Narkoba Polda Riau saat menggelar konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
" Pengungkapan kasus ini memakan waktu penyelidikan cukup panjang, dan itu memakan waktu hampir 1 (Satu) bulan ", ujar Putu.
Menurut Putu, pengungkapan kasus ini terjadi di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. TKP pertama di KM 30 Kec. Bandar Sei Kijang dengan mengamankan pelaku (ZA, FA dan SA) yang mengendarai mobil jenis Sigra warna merah, dan disini Tim tidak menemukan barang bukti narkoba.
" Namun di TKP ke dua jalan lintas Maredan, Tim mengamankan pelaku DS yang mengendarai mobil jenis Sigra warna Silver, dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 9,87 Kg dan 30.000 butir ekstasi dengan logo yang berbeda-beda ", tambahnya.
Dan dalam kasus ini ke 4 tersangka berbagi peran, yang mana tersangka ZA, FA dan SA berperan sebagai pengawal, dalam artian mereka ini memberikan informasi situasi jalan dilapangan. Sedangkan tersangka DS membawa barang narkotika jenis sabu dan ekstasi.
" Jadi kepada para tersangka ini diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncho 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup ", ungkap nya.
Terakhir Kombes Putu menegaskan, akan melakukan pengembangan serta mengejar pemilik barang haram tersebut.
" Masyarakat tidak perlu kuatir, sebab kita tidak akan sampai disini kita akan terus mengejar pemilik barang haram tersebut yang mana nama pemilik nya sudah kita dapati ", tegas Putu.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.
Dua Wanita di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaringan Narkoba Koko Erwin dan The Doctor
JAKARTA || Pelarian internasional bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan .







