pilihan +INDEKS
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Pengiriman Sabu dan Inek ke Palembang Dengan Jumlah Fantastis
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil ungkap tindak pidana narkotika sabu 9.87 Kg dan 30.000 butir ekstasi serta meringkus 4 pelaku yakni ZN, FA, SA dan DS orang pelaku narkotika jenis sabu dan ekstasi pada (10/2) di Jalan Lintas Timur tepatnya di Bandar Sei Kijang yang akan dibawa ke Palembang (Sumsel)
Hal itu disampaikan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira didampingi Wadir Narkoba Polda Riau saat menggelar konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
" Pengungkapan kasus ini memakan waktu penyelidikan cukup panjang, dan itu memakan waktu hampir 1 (Satu) bulan ", ujar Putu.
Menurut Putu, pengungkapan kasus ini terjadi di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. TKP pertama di KM 30 Kec. Bandar Sei Kijang dengan mengamankan pelaku (ZA, FA dan SA) yang mengendarai mobil jenis Sigra warna merah, dan disini Tim tidak menemukan barang bukti narkoba.
" Namun di TKP ke dua jalan lintas Maredan, Tim mengamankan pelaku DS yang mengendarai mobil jenis Sigra warna Silver, dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 9,87 Kg dan 30.000 butir ekstasi dengan logo yang berbeda-beda ", tambahnya.
Dan dalam kasus ini ke 4 tersangka berbagi peran, yang mana tersangka ZA, FA dan SA berperan sebagai pengawal, dalam artian mereka ini memberikan informasi situasi jalan dilapangan. Sedangkan tersangka DS membawa barang narkotika jenis sabu dan ekstasi.
" Jadi kepada para tersangka ini diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncho 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup ", ungkap nya.
Terakhir Kombes Putu menegaskan, akan melakukan pengembangan serta mengejar pemilik barang haram tersebut.
" Masyarakat tidak perlu kuatir, sebab kita tidak akan sampai disini kita akan terus mengejar pemilik barang haram tersebut yang mana nama pemilik nya sudah kita dapati ", tegas Putu.
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







