pilihan +INDEKS
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Pengiriman Sabu dan Inek ke Palembang Dengan Jumlah Fantastis
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil ungkap tindak pidana narkotika sabu 9.87 Kg dan 30.000 butir ekstasi serta meringkus 4 pelaku yakni ZN, FA, SA dan DS orang pelaku narkotika jenis sabu dan ekstasi pada (10/2) di Jalan Lintas Timur tepatnya di Bandar Sei Kijang yang akan dibawa ke Palembang (Sumsel)
Hal itu disampaikan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira didampingi Wadir Narkoba Polda Riau saat menggelar konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
" Pengungkapan kasus ini memakan waktu penyelidikan cukup panjang, dan itu memakan waktu hampir 1 (Satu) bulan ", ujar Putu.
Menurut Putu, pengungkapan kasus ini terjadi di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. TKP pertama di KM 30 Kec. Bandar Sei Kijang dengan mengamankan pelaku (ZA, FA dan SA) yang mengendarai mobil jenis Sigra warna merah, dan disini Tim tidak menemukan barang bukti narkoba.
" Namun di TKP ke dua jalan lintas Maredan, Tim mengamankan pelaku DS yang mengendarai mobil jenis Sigra warna Silver, dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 9,87 Kg dan 30.000 butir ekstasi dengan logo yang berbeda-beda ", tambahnya.
Dan dalam kasus ini ke 4 tersangka berbagi peran, yang mana tersangka ZA, FA dan SA berperan sebagai pengawal, dalam artian mereka ini memberikan informasi situasi jalan dilapangan. Sedangkan tersangka DS membawa barang narkotika jenis sabu dan ekstasi.
" Jadi kepada para tersangka ini diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncho 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup ", ungkap nya.
Terakhir Kombes Putu menegaskan, akan melakukan pengembangan serta mengejar pemilik barang haram tersebut.
" Masyarakat tidak perlu kuatir, sebab kita tidak akan sampai disini kita akan terus mengejar pemilik barang haram tersebut yang mana nama pemilik nya sudah kita dapati ", tegas Putu.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







