pilihan +INDEKS
Walaupun Orang Tua Siswa Mengeluh, SMAN 10 Pekanbaru Tetap Melakukan Studi Tour Yang Tidak Bermanfaat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam situasi ekonomi yang sulit ini, masih sempat-sempatnya pihak sekolah SMA N 10 Pekanbaru diduga mencari uang masuk dari orang tua murid.
Banyak orang tua murid mengeluh terkait adanya program studi wisata di selenggarakan oleh SMAN 10 Pekanbaru. Pasalnya, biaya studi wisata itu sangat memberatkan sekali.
Salah satu orang tua siswa yang namanya tidak ingin disebut, Mengeluh dengan ongkos biaya studi tour wisata sangat mahal Rp 1.750.000/siswa
Meski terasa berat, saya akan mengikuti apa yang menjadi aturan sekolah, sebab takut berimbas terhadap kondisi psikologi anak mereka saat menjalani pendidikan.
Demi kebutuhan biaya anak sekolah secara dengan terpaksa, saya sebagai orang tua harus rela cari pinjaman duit kesana kemari kepada orang lain
Selain itu bagi siswa yang tidak ikut studi wisata wajib melaksanakan tugas melakukan studi wisata di sekitar daerah Riau.,”ungkapnya
Terkait hal ini Kepala Sekolah SMAN 10, Pekanbaru Abdul Ghafar, MPd melalui Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan, H.M Rusli.,MPd, saat ditemui awak media Rabu (9/10/2024) di ruang kerjanya menjelaskan kegiatan studi wisata ke medan merupakan program sekolah yang dilaksanakan setiap tahun dan saat ini sudah masuk tahun ke 11.
Kegiatan studi wisata awalnya karena animo anak-anak kita untuk melaksanakan perkulihan tidak hanya di Pekanbaru maka dilakukanlah rapat pertemuan antara komite sekolah dengan orang tua siswa, Karena untuk kegiatan study wisata ini memerlukan biaya.
Alhamdulillah komite mensupport kegiatan studi wisata,karena anak anak kita kebanyakan kelahiran pekanbaru jadi ada sebagian yang ingin melanjutkan pendidikanya ke peguruan tinggi diluar Kota Pekanbaru,”terangnya
Lebih lanjut Wakil Kepsek Rusli menjelaskan tidak ada kewajiban siswa untuk mengikuti studi wisata.yang ikut studi wisata adalah siswa yang memiliki keinginan dan mampu, Tidak ada pihak sekolah mewajibkan semua siswa ikut.
Adapun yang ikut studi wisata kelas 12 sebanyak kurang lebih 300 siswa dan kelas 11, Sebanyak kurang lebih 300 siswa, Untuk kelas 12 sudah melaksanakan pada hari Jum’at (27/09/2024) untuk kelas 11 akan dilaksanakan pada hari Jum’at (11/10/2024).
Untuk biaya studi wisata berdasarkan hasil rapat komite dengan orang tua siswa di sepakati sebesar Rp 1.750.000/siswa, Bagi siswa yang kurang mampu tapi punya keinginan ikut dibantu melalui sumbangan dari siswa yang mampu dikelasnya
Bagi siswa yang tidak ikut akan melaksanakan tugas kunjungan studi wisata di pabrik dan ke tempat - tempat bersejarah di Riau, Hal ini sama yang dilakukan siswa yang ikut studi wisata ke medan membuat tugas kajian hasil kunjungan lengkap dengan dokumentasi berupa foto foto kegiatan,”papar Rusli
Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Riau Peduli Bangsa (DPP LSM MRPB) Indra Pahlawan Putra mengingatkan pengelola sekolah agar tak mengenakan pungutan atau sumbangan kepada orang tua atau wali murid, dengan berbagai alasan untuk ini dan untuk itu.
Indra berharap ada sanksi dan peringatan yang diberikan kepada sekolah yang masih melakukan pungutan atau sumbangan yang membebani orang tua siswa, apalagi masyarakat banyak yang mengeluh terkait pungutan atau sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Terkait pungutan di sekolah sambung Indra, Dijelaskanya didalam ketentuan Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
“Kemudian dalam Pasal 181 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya,
Artinya sambung Indra bila ada sekolah yang melanggar aturan tersebut maka ada konsekuensi hukumnya atau dapat disebut “ Perbuatan Melawan Hukum “ untuk itu kami minta pihak Inspektorat Riau audit biaya studi wisata SMAN 10 Pekanbaru dan kami akan melaporkan pihak sekolah ke Aparat Penegak Hukum agar APH yang melakukan penyelidikan apakah benar telah terjadi pungli,”tegas Indra ***
Berita Lainnya +INDEKS
Lapas Pekanbaru Peringati Hari Pahlawan Dengan Penuh Semangat dan Bangga Kepada Pahlawan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sebagai puncak rangkaian kegiatan Peringatan Har.
Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Apresiasi Kapolda Riau yang Berupaya Ciptakan Pilkada Damai dan Anti Hoax
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wart.
Sewitri Anggota DPD RI Kunker ke Jasa Raharja untuk Mengetahui Proses Sistem Jaminan Sosial
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Jasa Raharja Cabang Riau menerima k.
Subsatgas S.A.R OMP LK 2024 berikan himbau cooling system saat patroli dialogis
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Personel Subsatgas S.A.R OMP LK 2024 laksanakan Pa.
Calon Gubernur Riau M Nasir Dapat Dukungan Penuh Dari Komunitas Keluarga Batak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru — Calon gubernur dan wakil gubernur Riau, H Muhamm.
Jalan Santai dan Senam Pagi, Muflihun Tawarkan Solusi Parkir Murah di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ribuan warga Kelurahan Sialang Rampai, Kecam.