pilihan +INDEKS
LSM-LIRA Minta Presiden Berhentikan Komisioner Dan Dewas KPK, Dugaan Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungli
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah menjadi sorotan banyak kalangan, Pasca Mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul YL.
Komisi Anti Rasuah tersebut diguncang kembali dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi rumah tahanan KPK dan dilakukan oleh pegawainya sendiri.
Sedikitnya 93 Pegawai KPK yang di duga terlibat telah menjalani pemeriksaan oleh badan pengawas dan di sinyalir jumlah pungli yang mereka dapatkan mencapai Miliaran Rupiah.
Menanggapi hal itu, Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM. Jusuf Rizal mengatakan kasus yang saat ini tengah membelit lembaga anti korupsi merupakan tanda matinya integritas dalam memberantas praktek korupsi, terlebih menurutnya kasus tersebut terjadi di internal lembaga yang selama ini dianggap mampu membersihkan korupsi di Indonesia.
Pertama, jika 93 pegawai KPK terlibat pungli, ini merupakan lonceng kematian bagi integritas pemberantasan korupsi atau bisa dikatakan KPK kebobolan serta lemah dalam pengawasan ke dalam tapi tajam keluar.
Kedua, adanya dugaan pungli ini menambah deretan kelemahan KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersangka Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Ketiga, sebaiknya seluruh pegawai KPK termasuk para komisioner dan dewan pengawas perlu dilitsus untuk mengetahui integritasnya dalam pemberantasan korupsi. Termasuk harta kekayaan yang diperoleh. Karena jika Kepalanya busuk anak buah secara logika akan ikut busuk.
Keempat, sebaiknya para Komisioner dan Dewas diberhentikan secara terhormat, sebab dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka serta 93 pegawai terlibat pungli menunjukkan adanya kelemahan kolektif dari para komisioner. Sebaiknya Presiden dan DPR RI cari figur Komisioner yang baru yang tidak terkontaminasi dengan era sebelumnya.
Kelima, siapapun Presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 hendaknya merevisi kembali UU KPK agar terjadi penguatan dalam pemberantasan KKN. KPK sebagai lembaga super body dalam pemberanrasan KKN, tidak tebang pilih atau pilih tebang yang mudah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik, kelompoknya dan pribadi.
"Saat ini musuh bangsa Indonesia adalah bagaimana melawan mafia dan kartel para koruptor, karena mampu membeli hukum dan para pejabat hitam yang korup. Para anggota dewan yang melakhirkan produk hukum yang melemahkan pemberantasan KKN," tegas Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak
Jika budaya KKN tidak dikikis, ini akan membahayakan bangsa kedepan, karena bonus demografi bukan menghasilkan SDM berkualitas prima, tapi akan menghasilkan generasi koruptif.
(Sumber: DPP PWMOI Pusat)
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







