pilihan +INDEKS
Sosialisasi Hukum Perkawinan dan Dampak Perceraian Bagi Tumbuh Kembang Anak

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam rangka melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yang dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang berkolaborasi dengan Dosen Fakultas Psikologi yaitu, Meilan Lestari, S.H., M.H., Erlina, S.H., M.H. dan Nindy Amita, S.Psi., M.Psi dengan Tema “Sosialisasi Hukum Perkawinan dan Dampak Perceraian bagi Tumbuh Kembang Anak, Sabtu (11/11/2023).
Dimana kami memberikan pemahaman kepada Kaum Remaja Tentang Hukum Perkawinan.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa : “Perkawinan ialah ikatan lahir dan bathin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasrakan Ketujanan yang Maha Esa
Didalam Islam tujuan dalam sebuah Perkawinan, adalah :
1. Untuk mendapatkan keturunan, karena keturunan inilah yang dapat melanjutkan identitas keluarga ;
2. Untuk menghidari terjadinya kemudharatan yaitu perbuatan maksiat atau perzinahan, dimana perbuatan ini tidak diridhoi oleh Allah dan mendapatkan murka Allah ;
3. Untuk mendatangkan cinta kasih,dimana dalam sebuah ikatan perkawinan akan mendatangkan rasa kasih sayang kalau didasari untuk mendapatkan keridhan dari Allah ;
4. Untuk melaksanakan Sunnah Rosul, dimana Rosulullah memerintahkan kepada umatnya yang sudah memiliki kemampuan untuk melangsungkan perkawinan yang merupakan suatu ibadah yang sangat panjang ;
5. Untuk membersihkan keturunan.
Anak adalah amanah yang diberikan oleh Allah kepada kedua orang tuanya yang harus dijaga, dididik dan dipelihara, karena anak adalah penerus keluarga yang harus dilindungi, walaupun kedua orang tuanya telah bercerai.
Perceraian adalah putusnya ikatan lahir dan batin antara suami dan istri dalam membangun sebuah keluarga yang berdampak besar bagi bagi tumbuh kembang anak.
Anak adalah korban dari perceraian kedua orang tuanya
Perceran yang terjadi atara kedua orang tuanya akan merusak mental dan psikis Anak, Dia akan sulit untuk menerima perpisahan kedua orang tuanya, Dia akan cendrung menjadi anak yang murung dan tak mau bergaul dengan teman-teman sebayanya dan tak jarang anak-anak yang menjadi korban perceraian melarikan dirinya ke hal-hal yang negatif, tapi banyak juga anak-anak yang menjadi korban perceraian menjadi anak-anank yang mandiri dan memiliki pemikiran yang positif .
Hal inilah yang menjadi tujuan dari Tim Pengabdian kepada Masyarakat, untuk nyampaikan dan memberikan pemahaman kepada Kaum remaja agar mereka dapat memahami tentang hukum perkawinan dan dampak perceraian bagi tumbuh kembang Anak sebelum mereka melangkah menuju perkawinan dalam membangun sebuah keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berita Lainnya +INDEKS
Wako Fadly Amran Dampingi Mentan Berkunjung ke Pasar Lubuk Buaya, Pedagang Sampaikan Harapan
PADANG || Wali Kota Padang, Fadly Amran mendampingi Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman saat ber.
Ketum PWMOI dan Relawan Prabowo KRH HM Jusuf Rizal Usulkan Ryano Jadi Menpora
MEDAN || Relawan Prabowo dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengusulkan ke Presiden Prabowo .
Ketua DPW PAN Sumbar Haji Arisal Aziz Serahkan Hadiah Umroh Untuk 11 Orang Pemenang Cerdas Qur'an
PUBLIKTERKINI.COM,Padang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasi.
Menang Lelang Rumah dan Lahan, Warga Sekupang Malah Dapat Tanah Kosong
BATAM || Wahyu, warga Sekupang merasa dirugikan setelah memenangkan lelang rumah dan tanah di Per.
Pacu Jalur Resmi Dibuka Menteri Pariwisata
KUANTAN SINGINGI || Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa, Kuantan Singingi, Riau, resmi dibu.
Kejuaraan Pencak Silat Piala Danpuslatpur TNI AD Semarakkan HUT RI ke-80 se-wilayah OKU
OKU TIMUR || Kejuaraan Pencak Silat Danpuslatpur Cup 2025 di buka di Aula Graha Widya Daya .