pilihan +INDEKS
Sosialisasi Hukum Perkawinan dan Dampak Perceraian Bagi Tumbuh Kembang Anak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam rangka melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yang dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang berkolaborasi dengan Dosen Fakultas Psikologi yaitu, Meilan Lestari, S.H., M.H., Erlina, S.H., M.H. dan Nindy Amita, S.Psi., M.Psi dengan Tema “Sosialisasi Hukum Perkawinan dan Dampak Perceraian bagi Tumbuh Kembang Anak, Sabtu (11/11/2023).
Dimana kami memberikan pemahaman kepada Kaum Remaja Tentang Hukum Perkawinan.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa : “Perkawinan ialah ikatan lahir dan bathin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasrakan Ketujanan yang Maha Esa
Didalam Islam tujuan dalam sebuah Perkawinan, adalah :
1. Untuk mendapatkan keturunan, karena keturunan inilah yang dapat melanjutkan identitas keluarga ;
2. Untuk menghidari terjadinya kemudharatan yaitu perbuatan maksiat atau perzinahan, dimana perbuatan ini tidak diridhoi oleh Allah dan mendapatkan murka Allah ;
3. Untuk mendatangkan cinta kasih,dimana dalam sebuah ikatan perkawinan akan mendatangkan rasa kasih sayang kalau didasari untuk mendapatkan keridhan dari Allah ;
4. Untuk melaksanakan Sunnah Rosul, dimana Rosulullah memerintahkan kepada umatnya yang sudah memiliki kemampuan untuk melangsungkan perkawinan yang merupakan suatu ibadah yang sangat panjang ;
5. Untuk membersihkan keturunan.
Anak adalah amanah yang diberikan oleh Allah kepada kedua orang tuanya yang harus dijaga, dididik dan dipelihara, karena anak adalah penerus keluarga yang harus dilindungi, walaupun kedua orang tuanya telah bercerai.
Perceraian adalah putusnya ikatan lahir dan batin antara suami dan istri dalam membangun sebuah keluarga yang berdampak besar bagi bagi tumbuh kembang anak.
Anak adalah korban dari perceraian kedua orang tuanya
Perceran yang terjadi atara kedua orang tuanya akan merusak mental dan psikis Anak, Dia akan sulit untuk menerima perpisahan kedua orang tuanya, Dia akan cendrung menjadi anak yang murung dan tak mau bergaul dengan teman-teman sebayanya dan tak jarang anak-anak yang menjadi korban perceraian melarikan dirinya ke hal-hal yang negatif, tapi banyak juga anak-anak yang menjadi korban perceraian menjadi anak-anank yang mandiri dan memiliki pemikiran yang positif .
Hal inilah yang menjadi tujuan dari Tim Pengabdian kepada Masyarakat, untuk nyampaikan dan memberikan pemahaman kepada Kaum remaja agar mereka dapat memahami tentang hukum perkawinan dan dampak perceraian bagi tumbuh kembang Anak sebelum mereka melangkah menuju perkawinan dalam membangun sebuah keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berita Lainnya +INDEKS
Dianggap Gagal Selama 2 Tahun Memimpin Pekanbaru, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dapat Kritikan Dari BEM se Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen kampus di.
Serahkan SK DPD PWMOI Kabupaten Siak, Boma : Mari Kita Besarkan PWMOI di Riau Dengan Menjaga Hubungan Baik
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI.
Terima SK Kepengurusan, Armen Salim Resmi Pimpin DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Siak
PUBLIKTERKINI.COM,Siak - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan .
Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Beserta Kaum Dhuafa Warga Tiku di Pekanbaru, AKBP Azwar : Kita Bangga DPD KKTMS Bisa Terus Berbagi dan Kompak di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kerukunan Keluarga Tanjung Mutiara Sekitarnya (DPD.
Dana UKW Diduga di Korupsi Oknum PWI Pusat Hingga Rp.6 Milyar, Ketum DPP PW MOI Surati Kementrian BUMN
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PW MOI (Perkumpulan War.
FPR Adakan Buka Bersama Dengan Insan Pers, Merajut Kebersamaan Dalam Segala Bidang
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam upaya untuk memperkuat kembali hubungan sila.