pilihan +INDEKS
Polres Kuansing Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Dampak Karhutla dan Aktifitas PETI Terhadap Lingkungan di Kabupaten Kuansing
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Dampak Karhutla dan aktifitas PETI terhadap lingkungan kabupaten kuantan singingi tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (13/9/2023) Pukul 09.00 WIB.
FGD turut dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Bupati Kuansing Datuk Suhardiman Amby, Dandim 0302 Inhu yang di wakilkan oleh Danramil 09 Singingi Kapten Inf Yusnari, Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli, Kadis DLH Jefrides Gusni, Kasatpol PP Santi Evi Dimerti, Kalaksa BPBD Andrizul, Sekretaris LAN Kabupaten Kuansing Datum Emil Harda, Perwakilan Tomas, Toga , Todat Kabupaten Kuansing, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Perwira Polres Kuansing, Perwakilan Kepala Desa Se - Kabupaten Kuansing, Perwakilan PT. Yg ada di Kabupaten Kuansing, Para Kanit Binmas Polres Kuansing dan Perwakilan Masyarakat Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, mengucapkan “ Terima kasih dan selamat datang terhadap tamu undangan yang hadir di Gedung Aula Sanika Satywada Polres Kuansing, kami akan siap mengawal dan mengamankan terkait masalah karhutla dan PETI yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” ucap AKBP Pangucap.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli mengatakan, “kebanyakan kasus Karhutla yang terjadi di wilayah Riau atau di Kabupaten Kuansing terjadi karena di sengaja oleh oknum Masyarakat dan juga oleh Perusahaan demi kepentingan pribadi yaitu membuka lahan dengan cara membakar, untuk terkait PETI di kabupaten kuansing agar terus di lakukan sosialisasi tentang dampaknya kerusakan PETI terhadap Lingkungan sekitarnya,” ujar Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli.
Kemudian arahan dari Bupati Kabupaten Kuansing Datuk Suhardiman Amby, menyampaikan “Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten kuansing terjadi di karenakan adanya masyarakat yang membuka lahan perkebunan dengan cara di bakar dan permasalahan itu bertambah dari tahun ke tahun,”.
“Pemerintah kabupaten kuansing telah menyediakan alat-alat dan kendaraan untuk mengantisipasi terjadi nya karhutla tersebut, terkait masalah PETI pemerintah kabupaten kuansing telah melakukan koordinasi dengan para dubalang atau perangkat desa agar penambang PETI di sekitaran sungai kuantan tidak melakukan penambangan emas secara ilegal,” ucap Datuk Suhardiman Amby
Selanjutnya arahan dari Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, menyampaikan bahwa “Polres Kuansing telah melakukan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan pemasangan spanduk terkait dengan karhutla, polres kuansing juga telah melakukan patroli ke daerah rawan terjadi nya karhutla yaitu kecamatan logas tanah darat, kecamatan kuantan mudik, kecamatan singingi dan kecamatan singingi hilir, terkait masalah PETI polres kuansing hampir setiap minggu melakukan razia atau patroli ke daerah atau tempat terjadi nya PETI tersebut,” ucap kapolres
Kemudian arahan dari Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, menyampaikan bahwa “Polres Kuansing melakukan penindakan terhadap para pelaku karhutla dan PETI secara tegas dan transparan, kami akan berkoordinasi dengan Instansi lainnya terkait karhutla dan PETI,” ujar AKP Linter
Arahan dari Kadis DLH kabupaten kuansing Jefrides Gusni, menyampaikan bahwa “Kami selalu berkoordinasi dengan stakeholder dan polres kuansing selaku penegak hukum terkait masalah Karhutla dan PETI,” jelas Kadis DLH Kabuparen Kuansing Jefrides Gusni
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Menghimbau "Mari kita beri himbauan yang benar-benar efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat kabupaten kuansing agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memberikan himbauan sanksi bagi masyarakat yang membakar." Ujar Kapolres Kuansing
“Setiap terjadinya kebakaran hutan atau lahan akibat kelalaian pribadi, kelompok atau perusahaaan akan ada sanksi hukum, bagi pelaku pembakaran dan pelaku aktifitas PETI, dapat diseret ke proses hukum, maka dari itu dengan dilakukannya FGD dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta larangan aktifitas PETI yang berdampak terhadap lingkungan di wilayah kabupaten kuansing tidak terjadi lagi." tutup AKBP Pangucap
Berita Lainnya +INDEKS
Zulkifli Indra : Jembatannya Dibangun 14 Tahun Lalu, Mengapa Diungkit Sekarang
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra turut.
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Akbar
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Polres Kuansing gelar Apel Akbar Bhabinkamtibmas Po.
Danrem 031/Wira Bima Resmikan Mushalla Al-Ikhlas
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Dengan rasa syukur yang mendalam atas nikmat All.
Kadiv PAS Buka Lansung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemuliha.
Jaga Kebugaran Petugas, Kalapas Ajak Jajarannya Jalan Santai
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru .
Pj Gubernur SF Hariyanto,Tunjuk Roni Rahmat Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk .