pilihan +INDEKS
Penyidik Dalami TPPU AKBP Achiruddin Polisi Yang Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa
PUBLIKTERKINI.COM,Sumut - Kasus penganiayaan mahasiswa Ken Admiral oleh anaknya, membuka selubung kekayaan tak wajar AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pejabat Polda Sumut yang telah dicopot ini ternyata menerima uang dari gudang solar ilegal di Medan.
AKBP Achiruddin kini bersiap menghadapi penyidikan kasus baru tentang dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Penerimaan fulus yang diklaim sebagai uang jasa pengawasan gudang solar ilegal itu diterima dari PT Almira (AMR).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya, hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Kombes Hadi kepada media, Sabtu (29/4/2023).
Mengenai berapa besaran yang diterima AKBP Achiruddin dari PT Almira masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata Kombes Hadi.
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya. Menurut Hadi, PT Almira yang meminta Achiruddin menjadi pengawas.
Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, hal tersebut akan menjadi pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia
AKBP Achiruddin menjadi sorotan nasional karena tindakannya membiar putranya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral di rumahnya. Bukannya melerai, perwira menengah Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut ini justru menonton. Kini Adiyta sudah berstatus tersangka, sementara AKBP Achiruddin sudah ditahan di penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.
sumber : sabangmerauke.news
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







