pilihan +INDEKS
Kanwil Kemenkumham Riau Bersama KPU Provinsi Riau Adakan Pengumpulan Data Kepengurusan Partai Politik

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memiliki tugas dan fungsi dalam pengesahan terhadap permohonan partai politik.
“Pemohon pengurus partai politik dapat menyampaikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan terhadap dokumen tersebut akan dilakukan verifikasi serta pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan apabila hasilnya lengkap dan benar maka Menteri Hukum dan HAM RI akan mengeluarkan surat keputusan pengesahan terhadap permohonan partai politik,” terang Mhd. Jahari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakanwil Kumham Riau dalam rangka Kegiatan Publikasi Partai Politik dengan tema “Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi” yang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU, Rabu (12/4).
Hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik beserta jajaran, Kakanwil menegaskan bahwa verifikasi pemeriksaan berkas bukan hanya soal kelengkapan administrasi saja, namun juga “kebenaran” dokumen persyaratan.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerjasama dengan KPU maupun Kesbangpol untuk membangun data partai politik. Sebagaimana diketahui data di Kementerian Hukum dan HAM RI terdata 76 partai politik sudah berbadan hukum namun data ini bisa berbeda dengan KPU di tingkat Provinsi maupun Kesbangpol,” sebut Jahari didepan perwakilan partai politik yang hadir sebagai peserta kegiatan.
Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kumham Riau dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024. “Pemilu tidak akan utuh jika seluruh elemen bangsa tidak bekerja sama dengan baik. Mulai dari kesiapan aparatur sipil negara, partai politik dan masyarakat sebagai penyumbang hak suara harus memberikan kontribusi yang positif demi kemajuan Bangsa dan Negara,” tuturnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Penyelenggaraan Membatik yang Ditaja IGTKI-PGRI Pekanbaru
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Ikatan Guru Taman Kanak.