pilihan +INDEKS
Kemenkumham Riau Bersama Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Pendataan Warga Binaan Jelang Pemilu 2024
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki untuk dapat memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum. Dalam hal ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan Warga Indonesia juga memiliki hak yang sama dengan Warga Indonesia lainnya untuk memberikan sumbangsih berupa suara dalam memilih pemimpin bangsa. Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memiliki E-KTP.
“Sebelumnya kita telah melakukan pendataan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari 1.375 (seribu tiga ratus tujuh puluh lima) jumlah WBP Lapas Pekanbaru hari ini, terdapat 70 (tujuh puluh) orang yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman e-ktp. Diantara 70 orang tersebut, 6 orang merupakan warga Pekanbaru dan sisanya 64 orang merupakan warga di luar kota Pekanbaru,” terang Sapto Winarno selaku Kepala Lapas Pekanbaru.
Selain perekaman E-KTP bagi WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga memberikan pelayanan aktifasi dan pengenalan mengenai aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan aplikasi baru dalam hal data kependudukan warga Negara Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu telah memberikan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Riau untuk berkoordinasi dengan Dinas terkait setempat dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan untuk memberikan suara dalam Pemilihan Umum. “Mari tunjukkan peran kita selaku bagian dari Pemerintahan dalam pelaksanaan demokrasi di tanah air dengan turut menyukseskan Pemilu 2024. Jangan sampai hak pilih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan hanya karena kelemahan kita dalam melakukan administratif. Lakukan pendataan dengan komprehensif dan pastikan seluruh WBP mendapatkan haknya untuk memberikan suara dalam memilih pemimpin bangsa,” tegas Jahari saat rilis media (20/2).
Berita Lainnya +INDEKS
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .
Kompak Bangun Pendidikan, Duet Pimpinan Rohil Gaspol Hadirkan Sekolah Garuda
ROHIL || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Jhony Carles menyatakan optimisme tinggi bahwa Ka.
Wali Kota Agung Nugroho: APBD 2026 Rp3,049 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
PEKANBARU || Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota (Pemko) Pekanbaru, akh.
PWMOI Riau Soroti Pengelolaan Hotel Aryaduta, Dividen Minim Picu Kekecewaan Pemprov
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMO.
Sosialisasi Tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Status Anak
PEKANBARU || Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas .







