pilihan +INDEKS
Kemenkumham Riau Bersama Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Pendataan Warga Binaan Jelang Pemilu 2024

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki untuk dapat memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum. Dalam hal ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan Warga Indonesia juga memiliki hak yang sama dengan Warga Indonesia lainnya untuk memberikan sumbangsih berupa suara dalam memilih pemimpin bangsa. Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memiliki E-KTP.
“Sebelumnya kita telah melakukan pendataan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari 1.375 (seribu tiga ratus tujuh puluh lima) jumlah WBP Lapas Pekanbaru hari ini, terdapat 70 (tujuh puluh) orang yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman e-ktp. Diantara 70 orang tersebut, 6 orang merupakan warga Pekanbaru dan sisanya 64 orang merupakan warga di luar kota Pekanbaru,” terang Sapto Winarno selaku Kepala Lapas Pekanbaru.
Selain perekaman E-KTP bagi WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga memberikan pelayanan aktifasi dan pengenalan mengenai aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan aplikasi baru dalam hal data kependudukan warga Negara Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu telah memberikan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Riau untuk berkoordinasi dengan Dinas terkait setempat dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan untuk memberikan suara dalam Pemilihan Umum. “Mari tunjukkan peran kita selaku bagian dari Pemerintahan dalam pelaksanaan demokrasi di tanah air dengan turut menyukseskan Pemilu 2024. Jangan sampai hak pilih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan hanya karena kelemahan kita dalam melakukan administratif. Lakukan pendataan dengan komprehensif dan pastikan seluruh WBP mendapatkan haknya untuk memberikan suara dalam memilih pemimpin bangsa,” tegas Jahari saat rilis media (20/2).
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Penyelenggaraan Membatik yang Ditaja IGTKI-PGRI Pekanbaru
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Ikatan Guru Taman Kanak.