pilihan +INDEKS
Kemenkumham Riau Bersama Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Pendataan Warga Binaan Jelang Pemilu 2024
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki untuk dapat memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum. Dalam hal ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan Warga Indonesia juga memiliki hak yang sama dengan Warga Indonesia lainnya untuk memberikan sumbangsih berupa suara dalam memilih pemimpin bangsa. Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memiliki E-KTP.
“Sebelumnya kita telah melakukan pendataan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari 1.375 (seribu tiga ratus tujuh puluh lima) jumlah WBP Lapas Pekanbaru hari ini, terdapat 70 (tujuh puluh) orang yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman e-ktp. Diantara 70 orang tersebut, 6 orang merupakan warga Pekanbaru dan sisanya 64 orang merupakan warga di luar kota Pekanbaru,” terang Sapto Winarno selaku Kepala Lapas Pekanbaru.
Selain perekaman E-KTP bagi WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga memberikan pelayanan aktifasi dan pengenalan mengenai aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan aplikasi baru dalam hal data kependudukan warga Negara Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu telah memberikan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Riau untuk berkoordinasi dengan Dinas terkait setempat dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan untuk memberikan suara dalam Pemilihan Umum. “Mari tunjukkan peran kita selaku bagian dari Pemerintahan dalam pelaksanaan demokrasi di tanah air dengan turut menyukseskan Pemilu 2024. Jangan sampai hak pilih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan hanya karena kelemahan kita dalam melakukan administratif. Lakukan pendataan dengan komprehensif dan pastikan seluruh WBP mendapatkan haknya untuk memberikan suara dalam memilih pemimpin bangsa,” tegas Jahari saat rilis media (20/2).
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







