pilihan +INDEKS
Delapan Orang WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Litmas Assesment Resiko Residivis Indonesia ( RR-I ) PK BAPAS
Publikterkini. Com, Pekanbaru - Sebanyak delapan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru. Selasa (17/01/2023). WBP yang diusulkan litmas ini terdiri dari pengusulan Pembebasan Bersyarat dan Assessment Risiko Residivis Indonesia (RR-I)
Litmas diadakan di Ruang layanan kunjungan. WBP yang mengikuti litmas dipanggil satu per satu untuk dilakukan penelitian dan wawancara. Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru melalui KASI BINADIK (Bimbingan Narapidana dan Anak Didik) Ismadi menjelaskan litmas merupakan dasar pertimbangan dari pola pembinaan yang ada di Lapas dan Rutan," ucapnya.
Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi WBP, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi lapas untuk dapat menentukan bagaimana WBP nanti kedepannya. Selain itu, Litmas menjadi alat yang wajib dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan perkara anak. Biasanya Litmas ini tergantung dari permintaan dari Lapas (untuk dewasa) dan polisi (untuk anak).
Saat ini ada enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kita yang sedang mengikuti litmas untuk mendapat PB (Pembebasan Bersyarat) dan dua orang dilakukan Assessment Risiko Residivis Indonesia (RR-I) untuk mencegah pengulangan tindak pidana sekaligus menjadi tolok ukur berhasil tidaknya bimbingan yang dilaksanakan oleh Bapas sehingga membantu percepatan revitalisasi pemasyarakatan.
Hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti dan dari situ dapat disimpulkan WBP yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Litmas ini sebagai langkah awal dari tahapan pembinaan dalam melakukan penilaian tahanan anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus sebagai langkah dalam menentukan program perawatan dan pembinaan yang terbaik”, Dengan adanya litmas ini diharapkan pola pembinaan akan berjalan dengan efektif dan bermanfaat bagi WBP." tutupnya
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







