pilihan +INDEKS
Kepala Divisi Permasyarakatan (Mulyadi) Saksilan Serah Terima Jabatan Ka. Rupbasan Kelas I Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pada acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut kepala Rupbasan Kelas I Pekanbaru (Iskandar Zulkarnain) menggantikan Dian Artanto yang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Pekanbaru, Kamis (17/11/22).
Sertijab dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau (Mulyadi) serta seluruh pimpinan Unit Pelayanan Teknis se-kota Pekanbaru dan beserta tamu undangan dari Instansi terkait. mengucap selamat atas terpilihnya Iskandar Zulkarnain menjadi Kepala Rupbasan Kelas I Pekanbaru dan mengapresiasi kinerja yang sudah diberikan kepemimpinan sebelumnya, (Dian Artanto).
"Selamat bertugas di Lapas Kelas II B Bondowoso pak Dian Artanto dan kepada pak Iskandar selamat melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan pemimpin sebelumnya untuk Rupbasan Kelas I Pekanbaru lebih baik lagi," tuturnya.
Kegiatan diawali dengan proses penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Jabatan dari Kepala Rupbasan yang lama Dian Artanto kepada Iskandar Zulkarnain yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Riau (Mulyadi)
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pisah Sambut Kepala Rupbasan Kelas I Pekanbaru di Mulai Dengan Pemutaran Video Kilas Balik Kepala Rupbasan yang Lama (Dian Artanto)
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Memori Ketua Dharma Wanita Rupbasan yang disaksikan oleh Kepala Rupbasan Pekanbaru yang baru.
Seusai melakukan Proses Sertijab tersebut, Dian Artanto yang pada saat tersebut didampingi oleh Ny. agnes mengucapkan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekanbaru.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







