pilihan +INDEKS
Usai Apel Pagi ASN KANWIL KEMENKUMHAM Riau Di Tes Urin Mendadak, Lihat Hasilnya

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Usai apel pagi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memimpin langsung pelaksaan pemeriksaan urine pada jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, Senin (19/9). Total 46 orang dari 138 pegawai dipilih secara acak untuk mengikuti tes. Tes ini melibatkan dokter dan perawat yang didatangkan langsung dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bukti komitmen jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Narkoba ini bukan penyakit sembarangan. Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara manapun. Untuk itu saya, sebagai Kepala Kantor Wilayah tidak pernah main-main untuk urusan narkoba. Apabila ada yang terbukti positif, saya tidak akan ragu untuk memecat atau bahkan mengirimkan ke Nusa Kambangan,” tegas Kakanwil.
Satu persatu pun ASN mulai diperiksa urinnya. Agar berjalan maksimal, pemeriksaan melibatkan Tim Pengamanan dari Divisi Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, hasil tes menunjukkan semua yang mengikuti pemeriksaan bersih. Hasilnya negatif semua. Tidak ada urine yang terkontaminasi narkotika sama sekali,” terang Jahari. Mantan Kakanwil Jambi ini juga menyebut akan terus melaksanakan tes urin secara mendadak, untuk itu dia berharap jangan ada ASN yang mengonsumsi narkoba.
"Saya juga minta kesadaran seluruh jajaran, bahwa narkoba itu merusak bangsa. Sejak Tahun 2020 sudah 4 pegawai kita pecat karena terlibat narkoba. Kita gak main-main, tegas terhadap aturan. Makanya, segera bertobat. Segera kembali kejalan yang benar, sayangi keluarga dan pekerjaan kita ini," pesan Kakanwil. Pegawai yang terlibat narkoba tersebut tidak hanya dipecat saja, juga dipindahkan ke Nusa Kambangan untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya.
Pemeriksaan urine di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dilakukan merujuk kepada Intruksi Presiden No 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika), serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, bahwa Aparatur Sipil Negara wajib melakukan tes urine dua kali setahun sebagai pencegahan dan keterlibatan ASN terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Penyelenggaraan Membatik yang Ditaja IGTKI-PGRI Pekanbaru
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Ikatan Guru Taman Kanak.