pilihan +INDEKS
Dinonaktifkan Sementara oleh Kapolri, Begini Jawaban Irjen Sambo
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Sebab, Sigit ingin penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.
Aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE terjadi di rumah Irjen Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Akibatnya, Brigadir J meninggal dunia terkena tembakan oleh Bharada RE.
Kepala Divisi Propam non-aktif, Irjen Sambo mengaku menerima keputusan yang diambil oleh Kapolri tersebut.
“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Kuasa Hukum keluarga Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).
“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.
“Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan denga baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dibuat khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Sambo. Adapun, tim khusus ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.
Selain itu, tim gabungan khusus ini juga melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI).
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







