pilihan +INDEKS
Bantah Video Yang Beredar , Bapenda Pekanbaru Jelaskan Semuanya Soal Dugaan Rekayasa Piutang Pajak Daerah
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Beredarnya video yang menyebutkan Bapenda Pekanbaru merekayasa piutang pajak hingga miliaran rupiah agar dapat penghargaaan WTP dari BPK lansung dibantahkan oleh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada rekayasa piutang pajak. Dirinya menyebut, tudingan ini bermula dari adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru dan BPK pada tahun 2021 lalu.
"Sama sekali tidak ada rekayasa piutang pajak. Ada temuan kelebihan pembayaran, namun tidak diketahui siapa yang membayar. Ini merupakan pembayaran pajak reklame," tegas Zulhelmi Arifin, Senin (13/6).
Dalam penerimaan pajak daerah, pria yang akrab disapa Ami ini menyebut bahwa pendapatan yang tercatat harus tau, by name by adres. Siapa yang melakukan pembayaran dan berapa jumlah pembayaran harus jelas di penyajian data.
"Namun, ini ada selisih Rp1.812.500 dan kita tidak tau siapa yang bayar, yang dia membayarkan langsung ke bank. Kita lakukan cek di tahun 2020 tidak ada, di ketetapan pajak tahun 2019 juga tidak ada," ujar Ami.
Hingga ditemukan pada ketetapan pajak pada tahun 2018 siapa wajib pajak (WP) yang menyetorkan pajak daerah tersebut. Ia menyebut, pencatatan tercecer lantaran pencatatan pada tahun ini masih dilakukan secara manual.
Pada tahun itu juga tengah dilakukan pemindahan data dari sistem manual ke sistem online. Saat perpindahan data ini ada beberapa data wajib pajak yang tertimpa.
"Ada yang tercecer, yang belum ter input di dalam data piutang. Jadi ketetapan pajak 2018 ini belum ter input di tahun 2019. Kita lakukan optimalisasi di 2019, jadi WP ini bayar di tahun 2020. Jadi kita catatkan penerimaan di 2020. Jadi, sama sekali tidak ada rekayasa piutang," jelasnya.
Terkait di dalam rekaman yang beredar, menurut Ami ada kesalahan pencatatan piutang. Lagi pula uang pajak yang dibayarkan langsung di transfer ke rekening daerah.
"Uang itu tidak ada lewat kita, karena langsung di transfer ke rekening daerah. Uang itu sudah di kas daerah," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







