pilihan +INDEKS
Musnahkan 8.888 Butir Pil Ekstasi Dan 1,9 Kg Sabu , Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi : Kami Komitmen Berantas Narkoba Dipekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polresta pekanbaru memusnahkan sedikitnya 8.888 butir Pil Ekstasi dan 1,9 Kilogram Sabu. Barang haram ini disita dari tangan beberapa tersangka yang saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Bahkan, ada yang dibekuk saat hendak membawa narkoba melewati jalur udara via bandara internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II, kota pekanbaru.
8.888 butir Pil Ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan sabu dimusnahkan dengan dilarutkan dengan air dan cairan pembersih lantai. Pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dan Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri.
Hadir dalam pemusnahan, Dansat POM AU Letkol POM I Gede Eka Santika, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala BNN, BPOM, Pengadilan Negeri dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
Kombes Pria Budi menjelaskan, barang bukti disita dari serangkaian kasus yang ditangani jajarannya, medio November hingga Desember 2021 lalu.
"Kita komitmen memberantas narkoba di kota pekanbaru," tegas Kapolresta Pekanbaru.
Ada empat kasus (Laporan Polisi) dari barang bukti yang dimusnahkan ini, tandas Kombes Pria Budi. Berlanjut, Jajaran satnarkoba melakukan pengembangan hingga meringkus pelaku lainnya.
Salah satu diantaranya, berinisial AN yang ditangkap ketika akan membawa Narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru, dengan tujuan bali. Dari kasus ini disita 4.478 butir Pil Ekstasi.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







