pilihan +INDEKS
Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaen Di Jebloskan Ke Sel Tahanan
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Polri menyatakan Ferdinand Hutahaean sempat menolak diperiksa dengan status tersangka. Meski akhirnya Ferdinand Hutahaean mengikuti proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan menolak untuk diperiksa sebagai tersangka karena kondisi kesehatan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 10 Januari.
Penolakan dari Ferdinand beralasan menderita penyakit. Tetapi, ketika tim dokter memeriksa kesehatan dan menyatakan Ferdinand Hutahaean sehat, akhirnya eks politikus Demokrat itu mau dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Tapi waktu pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan bersedia. Jadi ketika dinyatakan sebagai tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ramadhan.
Saat ini, Ferdinand Hutahaean ditahan di rutan Bareskrim Polri. Penahanan ini tentu dengan alasan subjektif dan objektif penyidik.
"Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada 2 alasan, yang pertama alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangan barang bukti," kata Ramadhan.
"Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun," sambungnya.
Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Dalam kasus ini, Ferdinand Hutahaean terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun.
Ferdinand Hutahaean dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 kemudian, pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.
sumber Voi
Berita Lainnya +INDEKS
Napi Sering Kabur di Riau, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, Kecewa berat dengan kinerja Kepala Kanwil Pem.
Kemewahan di Balik Tembok Penjara — GMPK: Jangan Tutupi Kebenaran
JAKARTA | | Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Pus.
BBHR PDI Perjuangan Adukan Firman ke Polda, Berita HGB STC Dipersoalkan
JAKARTA || BBHR PDI Perjuangan laporkan Firman, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Hanura, k.
Ketua Komisi III DPR RI dan M Rahul Terima Aspirasi Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Ace.
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
JAKRTA || Demo Akbar mahasiswa dan berbagai elemen penggiat anti korupsi mendesak Presiden Prabow.
Srikandi dari Pariaman, Dhifla Wiyani Lolos Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
JAKARTA || Sebuah catatan sejarah dan kebanggaan baru terukir bagi masyarakat Sumatera Barat, khu.







