pilihan +INDEKS
Polemik Plt Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama Akhirnya Buka Suara
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa dalam kepemimpinan tidak ada yang namanya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I Ginda Burnama ditemani oleh Wakil Ketua 2 Tengku Azwendi Fajri, dan Wakil Ketua 3 Nofrizal, Senin (8/11/2021), di ruangannya usai pertemuan tertutup.
"Hari ini kami baru merapatkan di tingkat pimpinan bahwasanya kita menjalankan sesuai PP 12 tahun 2018 dan tatib yang ada di DPRD Kota Pekanbaru bahwasanya Ketua dan Wakil Ketua baik itu wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 dan Wakil Ketua 3 mempunyai hak yang sama dalam menjalankan administrasi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru," terang Ginda.
Hal ini disampaikan buntut dari banyaknya penolakkan dari berbagai pihak atas status Plt Ketua DPRD Pekanbaru disematkan kepadanya secara lisan setelah keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru merekomendasikan Hamdani berhenti sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
Dikatakan Ginda, untuk menjalankan roda yang ada di DPRD Pekanbaru administrasi internal ataupun eksternal dijalankan sesuai dengan aturan yaitu wakil ketua 1, wakil ketua 2, wakil ketua 3 yang mana kolektif kolegial.
"Sampai hari ini kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Gubernur Riau terhadap rekomendasi pemberhentian pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani yang sudah di Paripurnakan beberapa waktu lalu," paparnya.
Di kalangan masyarakat, ketiga pimpinan ini dituding melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Hamdani. Bahkan diisukan bahwa hak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dirampas sebagai partai pemenang.
"Tidak ada bahasa membegal, mengambil hak, merampas ataupun segala macamnya. Itu saya anggap dinamika di luar saja. Kami di DPRD sangat menghormati partai PKS, fraksi PKS tentunya dalam hal menjalankan roda kepemimpinan selanjutnya nantinya. Jadi kami tidak ada mengambil hak dari PKS," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan hal yang sama, tidak ada sedikitpun anggota DPRD Kota Pekanbaru ingin merampas hak konstitusi dari partai PKS.
"Saya kira hak konstitusi itu kita hormati secara perundang-undangan. Tidak ada yang mau dirampas. Namun kita berfikir bagaimana kondisi jalannya DPRD tidak terganggu dengan adanya pascaparipurna kemarin, dan kami melakukannya. Kita tunggu saja prosesnya akan selalu berjalan dan pada akhirnya nanti seperti apa keputusannya adalah bagian dari keputusan internal DPRD Pekanbaru," sambung Azwendi.
Wakil Ketua 3 DPRD Pekanbaru Nofrizal menambahkan bahwa para wakil ketua menjalankan kegiatan sebagaiman aturan yang ada pascapemberhentian Hamdani.
"Kami bertiga melaksanakan itu secara kolektif kolegial. Semua kami bicarakan, kami diskusikan sampai keputusan Gubernur itu turun. Jadi setelah keputusan itu turun, itulah yang akan kami jalankan apa yang menjadi amanat dari gubernur itu. Karena SK pimpinan itu adalah SK dari Gubernur," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Penyerahan Bantuan Sosial Kodam XIX/TT untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
PADANG || Kodam XIX/Tuanku Tambusai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pe.
Transformasi Gemilang Puslatpur Brigjen Dany Rakca diestafetkan kepada Kol inf Polsan
MARTAPURA || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad di Martapura hari ini resmi bergan.
Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali
BANGKA || TNI mengerahkan puluhan ribu prajurit dari tiga matra dalam Latihan TNI Terintegrasi Ta.
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
SULTENG || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafr.
Dankodiklat TNI AD Tinjau Rangkaian Latihan Ancab di Natuna, Kasdam XIX/TT Turut Mendampingi
NATUNA || Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Mochammad Hasan melaksanakan peninjauan menyeluruh terhad.
Danpuslatpur Resmikan Lapangan Tembak Terpanjang 800 M, Uji Akurasi Dengan Tembakan Perdana
MARTAPURA || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad kini resmi memiliki fasilitas pendukung .







