pilihan +INDEKS
Wagub DKI Yakin Formula E Jakarta Dibiayai Sponsor
Publikterkini.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini pelaksanaan balapan Formula E pada masa mendatang bisa dibiayai sponsor dan berbagai pihak pendukung lainnya.
Pernyataan Riza itu guna menanggapi pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI yang meminta agar legislatif tak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Insya Allah, ke depan harapan kita penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya, itu dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat, dari swasta, atau dari sponsor," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/9/2021) malam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk ajang yang digelar tahunan secara berkesinambungan itu, akan disiapkan kebutuhan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan yang ada.
Terkait dengan sikap PDI Perjuangan soal Formula E tersebut, Riza menilai hal tersebut adalah hak sebagai anggota legislatif. Namun, dia mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki hak dalam mengatur anggaran.
"Itu soal kewenangan dari DPRD. DPRD punya pendapat dan sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan, kan ada hak dari eksekutif, ada hak dari DPRD. Semua dibahas bersama, antara eksekutif dan DPRD. Nanti diputuskan bersama," ujar seperti dilansir dari Antara
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Manuara Siahaan meminta anggota dewan tidak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E dari Pemprov DKI saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan rancangan APBD 2022.
Hal itu menurut Manuara, jika Pemprov DKI tidak memberikan dokumen revisi kajian kelayakan (feasibility study) balap mobil listrik tersebut hingga pembahasan anggaran nanti. Dia menyampaikan pernyataan itu saat Rapat Paripurna Usulan Interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E, Selasa siang tadi.
Tetapi, setelah tujuh fraksi di DPRD DKI, yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna, praktis rapat hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Dengan jumlah tersebut rapat tidak bisa mengambil keputusan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi ketentuan jumlah anggota yakni 50+1 dari 106 anggota. Akhirnya rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah perwakilan masing-masing fraksi dan anggota menyampaikan pandangannya.
Berita Lainnya +INDEKS
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal. Siapkan Beasiswa Bagi Pengemudi
JAKARTA ||Sebanyak 4.000 Pramudi dan Pengurus KWK (Koperasi Wahana Kalpika) se-DKI Jakarta bergab.
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.







