pilihan +INDEKS
Polisi Amankan Seorang Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Polisi Sita 13 Kg Sabu Siap Edar di Kosan
Publikterkini.com - Unit Reskrim Polsek Rumbai menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Dari pelaku berinisial Ha alias San (45), petugas menyita sabu seberat 13 kilogram lebih.
Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho melalui Kanit Reskrim Iptu Febry Hermawan S.Tr. K, MH membenarkan penangkapan terhadap warga asal Kampung Buaran RT 001 RW 001 Kelurahan Pakujaya Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang/Jalan Batangarau No 3B Kota Padang Barat, Sumbar.
Tersangka Ha alias San, tak melawan saat diamankan petugas di kos-kos toko Alfamart Jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (4/9/2021) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang seorang pria bernama Ha alias San yang sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu di Alfamart Jalan Riau Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
"Dari informasi itu, tim Opsnal Polsek Rumbai kemudian melakukan penyelidikan," kata Febry dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Tak berapa lama, tim melihat pelaku keluar menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BM 5813 XX dan berhenti diwarung pecel lele Latanza.
Petugas yang sebelumnya telah mengikuti tersangka langsung melakukan penangkapan, namun belum menemukan hasil.
'Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan dikosannya, tim menemukan 13,68 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China asal Malaysia di dalam lemari kamarnya.
"Barang bukti yang disita berupa 13 kg lebih sabu, 1 buku tulis catatan penjualan, 2 unit timbangan digital, 2 unit alas pres plastik, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BM 5813 XX, handphone, tas rangsel warna merah dan barang bukti lainnya terkait narkoba," ungkap Febry.
Febri Mengatakan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut di sebuah tempat yang berada di Kecamatan Tenayan Raya.
“Dari pengakuan tersangka, barang bukti ini didapatkan tersangka di Tenayan Raya dalam bentuk tas. Kemudin dibawa tersangka ke kosnya untuk dipecah menjadi berat 1 ons dan 50 gram,” ungkapnya.
"Pelaku sudah mengedarkan barang haram ini selama 3 bulan. Ia diperintahkan mengedar sabu ini oleh pelaku H dan C yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," tukasnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk penyelidikan kasus lebih lanjut.
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







