pilihan +INDEKS
Tipu Ratusan Ibu-ibu di makassar, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Publikterkini.com - Tiga orang terkait kasus investasi bodong atau arisan online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya, sebanyak ratusan ibu di Makassar jadi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompok Djamal Fathurrahman mengatakan, ketiga tersangka berinisial AR, MD dan JK.
“Tiga orang ditetapkan tersangka, dua perempuan dan satu laki-laki. Dari dua perempuan tersebut satunya sebagai owner atau pemilik," kata Djamal saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Djamal menegaskan, ketiga tersangka telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita tahan ketiga tersangka, agar mudah proses pemeriksaan," tegasnya.
Djamal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban melapor ke Polsekta Rappocini, Makassar.
Dari laporan korban, para tersangka menjanjikan keuntungan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per lima hari.
Pihak kepolisian, lanjut Djamal, telah memediasi para pelapor dan para tersangka.
Namun tidak menemukan kesepakatan karena tersangka tidak sanggup melunasi dana yang telah diinvestasikan para korban.
"Apalagi para tersangka tidak mampu menunjukkan jaminan jika ia tidak mampu mengembalikan dana para member atau investor," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ibu di Kota Makassar tertipu investasi bodong bermodus arisan online.
Akibatnya, mereka mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Arisan bodong ini terbongkar setelah puluhan ibu-ibu sosialita mendatangi Polsek Rappocini pada Rabu (15/9/2021) malam.
Mereka melaporkan perempuan bernama Lisda yang merupakan penyedia investasi bodong berkedok arisan online tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal ketika dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021) mengatakan, para korban melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan Lisda, terkait investasi.
"Korbannya lebih dari 100 orang, kerugiannya cukup fantastis. Mungkin perkara ini akan kami limpahkan ke masih diamankan bersama seorang pria yang diduga kekasih Lisda serta seorang admin," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







