pilihan +INDEKS
Tipu Ratusan Ibu-ibu di makassar, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Publikterkini.com - Tiga orang terkait kasus investasi bodong atau arisan online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya, sebanyak ratusan ibu di Makassar jadi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompok Djamal Fathurrahman mengatakan, ketiga tersangka berinisial AR, MD dan JK.
“Tiga orang ditetapkan tersangka, dua perempuan dan satu laki-laki. Dari dua perempuan tersebut satunya sebagai owner atau pemilik," kata Djamal saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Djamal menegaskan, ketiga tersangka telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita tahan ketiga tersangka, agar mudah proses pemeriksaan," tegasnya.
Djamal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban melapor ke Polsekta Rappocini, Makassar.
Dari laporan korban, para tersangka menjanjikan keuntungan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per lima hari.
Pihak kepolisian, lanjut Djamal, telah memediasi para pelapor dan para tersangka.
Namun tidak menemukan kesepakatan karena tersangka tidak sanggup melunasi dana yang telah diinvestasikan para korban.
"Apalagi para tersangka tidak mampu menunjukkan jaminan jika ia tidak mampu mengembalikan dana para member atau investor," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ibu di Kota Makassar tertipu investasi bodong bermodus arisan online.
Akibatnya, mereka mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Arisan bodong ini terbongkar setelah puluhan ibu-ibu sosialita mendatangi Polsek Rappocini pada Rabu (15/9/2021) malam.
Mereka melaporkan perempuan bernama Lisda yang merupakan penyedia investasi bodong berkedok arisan online tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal ketika dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021) mengatakan, para korban melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan Lisda, terkait investasi.
"Korbannya lebih dari 100 orang, kerugiannya cukup fantastis. Mungkin perkara ini akan kami limpahkan ke masih diamankan bersama seorang pria yang diduga kekasih Lisda serta seorang admin," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







