pilihan +INDEKS
Tipu Ratusan Ibu-ibu di makassar, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Publikterkini.com - Tiga orang terkait kasus investasi bodong atau arisan online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya, sebanyak ratusan ibu di Makassar jadi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompok Djamal Fathurrahman mengatakan, ketiga tersangka berinisial AR, MD dan JK.
“Tiga orang ditetapkan tersangka, dua perempuan dan satu laki-laki. Dari dua perempuan tersebut satunya sebagai owner atau pemilik," kata Djamal saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Djamal menegaskan, ketiga tersangka telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita tahan ketiga tersangka, agar mudah proses pemeriksaan," tegasnya.
Djamal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban melapor ke Polsekta Rappocini, Makassar.
Dari laporan korban, para tersangka menjanjikan keuntungan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per lima hari.
Pihak kepolisian, lanjut Djamal, telah memediasi para pelapor dan para tersangka.
Namun tidak menemukan kesepakatan karena tersangka tidak sanggup melunasi dana yang telah diinvestasikan para korban.
"Apalagi para tersangka tidak mampu menunjukkan jaminan jika ia tidak mampu mengembalikan dana para member atau investor," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ibu di Kota Makassar tertipu investasi bodong bermodus arisan online.
Akibatnya, mereka mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Arisan bodong ini terbongkar setelah puluhan ibu-ibu sosialita mendatangi Polsek Rappocini pada Rabu (15/9/2021) malam.
Mereka melaporkan perempuan bernama Lisda yang merupakan penyedia investasi bodong berkedok arisan online tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal ketika dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021) mengatakan, para korban melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan Lisda, terkait investasi.
"Korbannya lebih dari 100 orang, kerugiannya cukup fantastis. Mungkin perkara ini akan kami limpahkan ke masih diamankan bersama seorang pria yang diduga kekasih Lisda serta seorang admin," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







