pilihan +INDEKS
Tipu Ratusan Ibu-ibu di makassar, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Publikterkini.com - Tiga orang terkait kasus investasi bodong atau arisan online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya, sebanyak ratusan ibu di Makassar jadi korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompok Djamal Fathurrahman mengatakan, ketiga tersangka berinisial AR, MD dan JK.
“Tiga orang ditetapkan tersangka, dua perempuan dan satu laki-laki. Dari dua perempuan tersebut satunya sebagai owner atau pemilik," kata Djamal saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Djamal menegaskan, ketiga tersangka telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita tahan ketiga tersangka, agar mudah proses pemeriksaan," tegasnya.
Djamal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban melapor ke Polsekta Rappocini, Makassar.
Dari laporan korban, para tersangka menjanjikan keuntungan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per lima hari.
Pihak kepolisian, lanjut Djamal, telah memediasi para pelapor dan para tersangka.
Namun tidak menemukan kesepakatan karena tersangka tidak sanggup melunasi dana yang telah diinvestasikan para korban.
"Apalagi para tersangka tidak mampu menunjukkan jaminan jika ia tidak mampu mengembalikan dana para member atau investor," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ibu di Kota Makassar tertipu investasi bodong bermodus arisan online.
Akibatnya, mereka mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Arisan bodong ini terbongkar setelah puluhan ibu-ibu sosialita mendatangi Polsek Rappocini pada Rabu (15/9/2021) malam.
Mereka melaporkan perempuan bernama Lisda yang merupakan penyedia investasi bodong berkedok arisan online tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal ketika dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021) mengatakan, para korban melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan Lisda, terkait investasi.
"Korbannya lebih dari 100 orang, kerugiannya cukup fantastis. Mungkin perkara ini akan kami limpahkan ke masih diamankan bersama seorang pria yang diduga kekasih Lisda serta seorang admin," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







