pilihan +INDEKS
Satu Keluarga Korbankan Mata Anaknya Untuk Ritual Pesugihan di SulSel
Publikterkini.com - Ritual pesugihan yang dilakukan sekeluarga di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tega mengorbankan anak perempuannya yang masih usia 6 tahun.
Sekeluarga mencungkil mata kanan anak kandungnya untuk ritual sesat itu.
Pelaksanaan ritual itu dilakukan orangtua, kakek, nenek dan pamannya.
Untungnya bocah tersebut berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke rumah sakit.
Korban dievakuasi oleh pamannya, Bayu (34) bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki korban tengah dianiaya.
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban dan tiba tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis jadi kami masuk ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi" kata Bayu, paman korban dikansir dari Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.
Pihak kepolisian yang menerima laporan, mengamankan lima pelaku. Motifnya halusinasi dan bisikan gaib.
Korban kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh kerabatnya.
Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," jelas Bayu.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar sebab ada dugaan awal gangguan mental namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit, kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, kepada Kompas.com pada Jumat, (3/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka motifnya ini adalah halusinasi di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







