pilihan +INDEKS
Walikota Makassar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RS Batua
Publikterkini.com - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel memeriksa intens Wali Kota Makassar Mohammad Romdhan Pomanto dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Danny sapaan akrab Mohammad Romdhan Pomanto, diperiksa Kamis, 26 Agustus 2021, dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.
"Pemeriksaanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua ini," ucap Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli di Aula Tipikor Polda Sulsel, Kamis (26/8/2021).
Pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar tersebut, kata Fadli, hanya meminta klarifikasi seputar pengetahuannya mengenai kegiatan pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar yang kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan keuangan daerah Kota Makassar tersebut.
"Dari dia (Wali Kota Makassar) kita ingin ketahui sepengetahuannya terkait awal proyek kemudian pelaksanaannya bagaimana hingga gimana akhir pekerjaan (finishing). Seputar itu materinya tadi," terang Fadli.
Fadli mengatakan, penyidik baru pertama kali memeriksa Wali Kota Makassar setelah penetapan 13 tersangka dalam kasus tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik juga belum memeriksa 13 tersangka. Hal ini dikarenakan salah satu tersangka sedang sakit, sehingga pihaknya memilih untuk menunggu agar bisa diperiksa semuanya. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 13 tersangka pada dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar dengan kerugian mencapai Rp 22 miliar.
Polisi belum menahan para tersangka lantaran masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada mereka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan BPK RI pada 14 Juli 2021 lalu.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







